Sengaja Tampilkan Area Sensitif ke Pelanggan, Pemilik Warung Cabul di Suryanata Ditangkap

Polsek Samarinda Ulu bekuk terduga pelaku perbuatan cabul kepada gadis di Jalan P Suryanata, Samarinda

Portalkaltim.com, Samarinda – Seorang pria berinisial TEH (68) dibekuk Polsek Samarinda Ulu yang diduga menjadi pelaku perbuatan cabul kepada seorang gadis belia (17).

Polsek bergerak cepat mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial yang berlokasi di wilayah Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Kejadian cabul ini berlangsung pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 19.00 Wita di sebuah warung pelaku yang berada di Jalan P Suryanata, Perumahan Puspita.

Polsek Samarinda Ulu di lokasi kejadian terjadinya perbuatan cabul oleh pemilik warung kepada gadis
Polsek Samarinda Ulu di lokasi kejadian terjadinya perbuatan cabul oleh pemilik warung kepada gadis

Korban berinisial SNA yang masih seorang pelajar itu, tengah berbelanja di warung pelaku, secara tiba-tiba pelaku menunjukkan alat kelaminnya kepada korban. Korban yang ketakutan langsung meninggalkan lokasi.

Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian sampai ke pihak kepolisian. Sekitar pukul 22.00 Wita, petugas piket fungsi Polsek Samarinda Ulu bersama Bhabinkamtibmas langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Mereka melakukan pengumpulan keterangan dari pemilik warung dan saksi-saksi di lokasi. Salah satu saksi diketahui sempat merekam aksi cabul tersebut menggunakan ponsel.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan menyampaikan bahwa penanganan cepat dilakukan olehw gabungan Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bukit Pinang.

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan di lokasi, kami berhasil mengamankan terduga pelaku atas inisial TEH pada pukul 23.00 Wita di sekitar lokasi kejadian,” terangnya.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (SH)

Loading