Tusukan Badik di Malam Minggu, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Reskrim Polsek Samarinda Seberang
Portalkaltim.com, Samarinda – Malam Minggu di kawasan Jalan Bung Tomo, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang berubah mencekam. Seorang pria berinisial S nekat mengayunkan sebilah pisau badik dan mengakibatkan F, korban dalam peristiwa itu, mengalami luka cukup serius di bagian lengan dan perut, Minggu (29/6/2025).
Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rizky Tovas, S.H., M.H., berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa pisau badik sepanjang 25 cm yang diduga digunakan dalam aksi brutal tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini tengah kami proses sesuai pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan senjata tajam,” ujar Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A Baihaki, S.H., M.H.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara motif penyerangan masih dalam penyelidikan intensif aparat kepolisian.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kekerasan bukan solusi. Polsek Samarinda Seberang mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan memilih jalur hukum atau mediasi dalam menyelesaikan konflik.
“Kami minta warga melaporkan setiap potensi gangguan keamanan agar bisa segera ditangani sebelum menimbulkan korban jiwa,” tutup Ipda Rizky. (SH)
![]()







