Inflasi Tahunan Kaltim Tembus 1,62 Persen, Harga Makanan dan Perawatan Diri Jadi Pemicu Utama
Portalkaltim.com, Samarinda — Kenaikan harga kebutuhan hidup di Kalimantan Timur (Kaltim) tak bisa dihindari. Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat, sepanjang Juni 2024 hingga Juni 2025, provinsi ini mengalami inflasi tahunan sebesar 1,62 persen.
Meski tergolong moderat, angka ini mencerminkan dinamika harga sejumlah komoditas utama yang membebani pengeluaran rumah tangga.
Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana menjelaskan bahwa inflasi tahun ini paling banyak disumbang oleh tiga kelompok pengeluaran.
Pertama, kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau yang menyumbang inflasi sebesar 0,64 persen, dengan kenaikan harga sebesar 2,15 persen.
“Ini mencerminkan bagaimana sektor pangan tetap menjadi faktor paling sensitif bagi pergerakan inflasi di Kaltim,” ungkap Yusniar dalam konferensi pers di Kantor BPS Kaltim, Selasa (1/7/2025).
Kelompok kedua adalah penyedia makanan dan minuman/restoran, yang mengalami kenaikan harga 2,14 persen dan menyumbang 0,22 persen terhadap inflasi.
Sementara lonjakan terbesar berasal dari kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya yang naik hingga 8,42 persen dan memberi andil inflasi sebesar 0,53 persen.
“Permintaan terhadap produk-produk perawatan diri tampaknya terus meningkat,” tambahnya.
Namun tidak semua sektor mengalami kenaikan. Beberapa justru mengalami penurunan harga atau deflasi.
Di antaranya kelompok Perlengkapan dan Pemeliharaan Rumah Tangga (-0,84 persen), Transportasi (-0,27 persen), dan Informasi serta Jasa Keuangan (-0,17 persen).
Sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga di antaranya adalah beras, minyak goreng, kopi bubuk, emas perhiasan, mesin cuci, dan berbagai produk kebersihan pribadi.
Di sisi lain, komoditas yang menyumbang deflasi termasuk bensin, tarif angkutan udara dan laut, deterjen bubuk, hingga telepon seluler.
Secara geografis, Samarinda dan Balikpapan tercatat sebagai kota dengan inflasi tertinggi di Kaltim, masing-masing menyentuh angka 1,77 persen. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Berau dengan hanya 0,77 persen.
Dengan tren ini, BPS mengingatkan perlunya penguatan pengawasan terhadap harga-harga kebutuhan pokok agar inflasi tetap terkendali dan daya beli masyarakat tidak semakin tergerus.(SH)
![]()







