Makmur Dorong Pengelolaan Pulau Harus Sinergi, Bukan Saling Lepas Tangan

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Makmur HAPK

Portakaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Makmur HAPK, mengingatkan agar pengelolaan pulau-pulau di Kaltim tidak menjadi ajang saling lempar tanggung jawab antar tingkat pemerintahan. Ia menilai pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam menjaga kawasan darat dan laut secara menyeluruh.

Makmur menyoroti bagaimana banyaknya aturan tentang kewenangan justru menimbulkan kebingungan di lapangan. Ia menyatakan bahwa kepala daerah seringkali merasa tidak punya kewajiban karena menganggap urusan pulau adalah domain pusat.

“Kalau zaman-zaman saya dulu sampai PLN saya urus, karena itu masyarakat yang menikmatinya. Nggak boleh. Saya izin baik-baik ke pusat. Jangan salahkan pemerintah kepala daerah nanti acuh tak acuh terhadap apa yang kejadian, tertentu dia efek,” ungkapnya.

Menurutnya, pendekatan yang benar adalah dengan mengedepankan rasa tanggung jawab moral dan administratif, bukan sekadar mengikuti batas aturan. Kepala daerah seharusnya proaktif menjaga wilayahnya, baik dari sisi kelautan maupun daratan.

“Artinya kalau sudah daratannya, hati-hati. Tapi kalau lautnya ada potensi tertentu memang merupakan suatu kewenangan pemerintah pusat mau provinsi, silakan saja. Lebih bagus lagi. Saya setuju,” lanjutnya.

Makmur menekankan bahwa tidak semua urusan bisa dilimpahkan ke pemerintah pusat. Sebaliknya, pemerintah daerah memiliki kedekatan langsung dengan wilayah dan masyarakat, sehingga wajib menjadi pihak pertama yang merespons setiap persoalan.

Ia pun mencontohkan kondisi Pulau Kakaban, yang di dalamnya terdapat lahan milik masyarakat dan ditanami pohon kelapa. Menurutnya, ini menjadi bukti bahwa kawasan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sisi konservasi laut, tetapi juga sebagai ruang hidup warga.

“Jadi di Pulau Kakaban itu ada milik masyarakat juga. Dia tanam-tanamannya, terutama kelapa. Makanya saya dari segi kewenangan saya pada saat itu, bagaimana peran saya, kondisi wilayah itu aman dan tenang,” jelasnya.

Makmur mengajak semua pihak untuk menghentikan kebiasaan saling lempar tugas. Ia menyebutkan bahwa pemerintah pusat pun berhak memanggil kepala daerah jika ada kelalaian, dan sebaliknya, pemerintah daerah harus siap bertanggung jawab penuh terhadap wilayahnya.

Loading