Ini Syarat Dokter Spesialis dari Program Gratispol Khusus Pemprov Kaltim!
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. (Rad/Portalkaltim.com)
Portalkaltim.com, Samarinda – Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan menjadi isu penting yang harus diwujudkan. Salah satunya adalah penyediaan dokter spesialis di seluruh rumah sakit di Kalimantan Timur (Kaltim). Pemprov Kaltim berencana memasukkan dokter spesialis dalam Program Gratispol Khusus.
“Dokter spesialis akan dibuat dalam Program Gratispol Khusus,” kata Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Gubernur Kaltim mengatakan Pemprov Kaltim akan menyiapkan pembiayaan untuk para calon dokter spesialis hingga mereka benar-benar lulus menjadi dokter spesialis.
Syaratnya, para dokter spesialis yang merupakan putra-putri Kaltim itu harus siap mengabdi dan bertugas di Kaltim dalam batas waktu tertentu.
“Sementara ini masih dalam pembuatan petunjuk teknis (juknis)-nya,” kata Bohari.
Untuk rencana itu, Pemprov Kaltim akan menyiapkan biaya penuh uang kuliah tunggal (UKT) atau sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Selain UKT/SPP, Pemprov Kaltim juga akan memberi tambahan untuk biaya hidup selama para calon dokter spesialis menempuh pendidikan.
Para calon dokter spesialis nantinya akan diberikan perjanjian/kontrak bersedia mengabdi di Kaltim dalam waktu 10 tahun.
“Mereka akan kita ambil dari mahasiswa dokter spesialis asal Kaltim yang sedang on going,” ungkap Bohari.
Saat ini, hampir semua rumah sakit yang tersebar di kabupaten/kota di Kaltim masih kekurangan dokter spesialis tertentu.
Jika rencana itu berjalan mulus, para dokter spesialis nantinya akan ditempatkan di RSUD milik provinsi atau kabupaten/kota dengan perjanjian kerja sama. (Rad/ADV/Diskominfo Kaltim)







