Pemprov Kaltim Resmi Hentikan Pengadaan Kendaraan Mobil untuk OPD

Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir. (Rad/Portalkaltim.com)

Portalkaltim.com, Samarinda – Untuk menentukan langkah strategis dalam efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terhitung mulai tahun anggaran 2025 resmi menghentikan sementara pengadaan kendaraan dinas baru untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun untuk menunjang kegiatan, kebutuhan kendaraan dinas tetap mendapat perhatian, khususnya dalam bentuk peremajaan dan perawatan unit yang sudah ada.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim, Ahmad Muzakkir. Ia menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk peremajaan dan perawatan kendaraan tetap disediakan melalui masing-masing dinas.

“Setiap dinas punya kewajiban untuk merawat kendaraan dinas yang mereka gunakan. Kendaraan itu aset milik daerah, jadi pemeliharaannya memang sudah melekat pada anggaran masing-masing OPD,” ujar Muzakkir.

Kebijakan ini bukan berarti kendaraan lama akan dibiarkan terbengkalai. Dinas-dinas tetap diberikan keleluasaan untuk melakukan perawatan atau bahkan peremajaan jika kondisi kendaraan memang sudah tidak layak pakai.

“Kalau kendaraan sudah terlalu tua dan biaya perawatannya tidak efisien lagi, maka bisa dilakukan pelelangan. Hasilnya akan digunakan untuk mendukung peremajaan, tapi tetap mengikuti aturan dan pengawasan yang ketat,” jelasnya.

Muzakkir juga menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas di tahun-tahun sebelumnya biasanya terbagi menjadi dua kategori: kendaraan jabatan dan kendaraan operasional.

Kendaraan jabatan diperuntukkan bagi pejabat eselon II, sementara kendaraan operasional digunakan untuk mendukung kegiatan teknis masing-masing dinas. Jenis kendaraan pun disesuaikan dengan kebutuhan, seperti double cabin untuk pekerjaan lapangan atau dump truck untuk dinas pekerjaan umum. (Rad/ADV/Diskominfo Kaltim)