Wakaf Jadi Solusi Ekonomi Umat, BWI Paparkan Kontribusi Nyata hingga Nilai Potensial Rp180 Triliun

Wakil Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) drh Emmy Hamidiyah (tengah)

Portalkaltim.com, Samarinda – Wakil Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) drh Emmy Hamidiyah menyampaikan bahwa wakaf telah terbukti sebagai instrumen sosial dan ekonomi yang telah menopang peradaban sejak masa kejayaan Islam hingga kini.

Ia menjelaskan, perpustakaan terbesar di dunia pernah berdiri di Baghdad dan berkembang menjadi universitas terbesar dalam waktu 30 tahun.

“Saat itu ada tujuh jenis perpustakaan, dari masjid, publik, hingga kantor,” katanya.

Dalam seminar bertajuk “Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah dalam Memperkuat Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Kalimantan Timur”, Emmy memaparkan materi “Wakaf Sebagai Instrumen Investasi Sosial dan Solusi Ekonomi Umat” yang digelar di Ruang Maratua Lantai IV, Kantor BI Kaltim, pada Minggu (25/5/2025).

Ia menambahkan, rumah sakit-rumah sakit besar zaman dahulu pun dibangun dari dana wakaf, seperti Bimaristan Al-Muri, Al-Budi, Difriki di Turki, dan Muayyad.

Ia mencontohkan wakaf produktif yang masih berjalan hingga kini adalah hotel dari wakaf Habib Bugha di Arab Saudi. “Hotel itu memberi uang saku Rp8,6 juta untuk jemaah haji asal Aceh, dan asetnya kini mencapai Rp5,2 triliun,” ungkapnya.

Namun, jemaah dari luar Aceh yang berangkat melalui Kloter Aceh juga bisa mendapatkan manfaat ini.

Kontribusi wakaf di Indonesia, lanjutnya, bahkan menjadi modal awal pendirian negara. Sultan Hamengkubuwono X mewakafkan Rp6,5 juta emas, dan Sultan Siak menyumbang Rp13 juta emas.

Bahkan pesawat RI 001 dan RI 002 dibeli dari dana umat. Wakaf tanah juga menopang ribuan fasilitas publik, termasuk 110 Kantor Urusan Agama (KUA), lebih dari 87 ribu sekolah dan madrasah, serta 800 ribu masjid dan musala menurut data Dewan Masjid.

“Jika 57 hektare tanah wakaf saja bernilai Rp500 ribu per meter per bulan, potensi sumbangannya mencapai Rp286 triliun,” ujar Emmy.

Ia juga menekankan bahwa hidup masyarakat Indonesia hampir tak pernah lepas dari wakaf, dari lahir di rumah sakit wakaf, sekolah di madrasah, hingga dimakamkan di tanah wakaf. Emmy menjelaskan, jenis wakaf kini jauh lebih luas, bukan hanya tanah dan bangunan.

“Ada wakaf logam, uang, surat berharga, hingga hak kekayaan intelektual,” ujarnya.

Ia juga memaparkan jenis wakaf berdasarkan tujuan dan penerima manfaat seperti wakaf ahli, wakaf khairi, hingga wakaf mustarak yang memungkinkan keluarga turut mendapat manfaat bersama masyarakat umum.

BWI, lanjutnya, juga mencatat potensi pengembangan wakaf nasional bisa mencapai Rp180 triliun, bila dikelola secara optimal.

“Angka ini bukan karangan, tapi kami hitung berdasarkan hipotesis dan ekosistem eksisting,” pungkasnya. (SH)

Loading