Disdikbud Kaltim Ungkap Perubahan Signifikan SPMB
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rahmat Ramadhan. (Rad/Portalkaltim.com)
Portalkaltim.com, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan perubahan signifikan dalam proses penerimaan murid baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026.
Perubahan ini merupakan implementasi dari kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang telah mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB sejak awal tahun lalu.
Sistem yang akan diterapkan berbasis pada domisili calon siswa, menggantikan sistem zonasi yang mengukur jarak rumah ke sekolah seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sistem SPMB ini akan berlaku untuk penerimaan siswa di semua jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).
Rahmat Ramadhan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait implementasi SPMB ini.
“Saat ini masih berproses, semoga saja selama pelaksanaan penerimaan murid baru berjalan lancar,” ujar Rahmat.
Rahmat menjelaskan perbedaan mendasar antara sistem sebelumnya dan sistem yang akan diterapkan.
“Perubahannya zonasi, kalau dulu jarak antar rumah ke sekolah. Sekarang domisili, jadi penyesuaian tempat tinggal siswa dengan sekolah yang ada,” terangnya.
Dengan sistem domisili ini, siswa yang berdomisili dalam satu wilayah administratif memiliki potensi lebih besar untuk diterima di sekolah yang terdekat dengan tempat tinggal mereka.
“Meskipun sekolah tersebut berada di wilayah administratif lain,” katanya.
Sistem SPMB sendiri memiliki empat jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi (untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas), dan jalur mutasi (untuk siswa yang mengikuti perpindahan orang tua/wali).
Perbedaan utama dengan PPDB sebelumnya terletak pada penekanan pada domisili sebagai salah satu kriteria utama penerimaan, selain jalur-jalur lainnya.
Disdikbud Provinsi Kaltim berjanji akan segera memberikan informasi detail mengenai alur dan mekanisme penerimaan murid baru berbasis domisili ini. (Rad/ADV/Diskominfo Kaltim)







