May Day, PPMI Kutim Perjuangan Kesejahteraan Buruh
Portalkaltim.com, Kutai Timur – Bersemangat dan serius. Pemandangan tersebut terlihat di sisi Jalan Karya Etam, Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) bahkan saat matahari belum muncul, yang kala itu habis diterjang hujan lebat.
Kendaraan baik roda dua maupun roda empat, sudah memadati lokasi itu. Pengendaranya kompak menggunakan pakaian hitam dan masing-masing dari mereka membawa bendera yang berkibar gagah setiap kali diayunkan.

Para pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPW)/Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) hari ini turun ke jalan menerjang debu, basah karena hujan dan kering karena angin sewaktu berkonvoi menyuarakan Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), yang jatuh pada 1 Μei 2025.
Spanduk utama yang mereka seret sejak memulai rute dari Karya Etam hingga persimpangan di Jalan Yos Sudarso III, berbunyi sebagaimana harapan mereka terhadap pemerintah di perayaan buruh sedunia ini.
Adapun tiga tuntutan mereka di May Day, yakni mencabut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law, menertibkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Terbaru, dan merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022 Kutai Timur secara Transparan agar Putra-Putri Kutai Timur Diprioritaskan untuk Dipekerjakan.
Kembali ditimpa hujan sewaktu berorasi dan menyampaikan keluh kesahnya, tidak mengurangi tekad mereka sedikit pun. Bahkan, kertas orasi yang “bonyok” diserbu air hujan, tak mengurangi tegasnya suara mereka.
Ketua DPC PPMI Kutim Tabrani Yusuf S.Tp berorasi untuk membakar semangat menyampaikan aspirasi terkait desakan pencabutan UU Cipta Kerja, yang menurut mereka menyengsarakan buruh dan meniadakan kepastian kerja.
Tabrani mengatakan bahwa UU Cipta Kerja merupakan undang-undang yang membunuh masa depan pekerja Indonesia.
“Kontrak kerja yang tak berkesudahan, gaji yang minim, serta membanjirnya tenaga kerja asing adalah kenyataan pahit yang dirasakan buruh hari ini,” teriaknya.
Selain itu, disoroti juga lemahnya pengawasan terhadap tenaga kerja dan kurangnya perlindungan pemerintah terhadap hak-hak pekerja lokal.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka meminta pemerintah dan DPRD benar-benar hadir dan berpihak pada rakyat pekerja, bukan pada pemilik modal.
“Selama UU Cipta Kerja belum dicabut, perjuangan ini akan terus kami suarakan,” tegas mereka.
Aksi turun ke jalan dalam May Day ini baru dilakukan PPMI, yang biasanya dilakukan dengan berbagai organisasi lainnya di Kantor Bupati Kutim. Hal ini diinisiasi, setelah merasa kurang kritisnya penyuaraan tentang nasib buruh di Kutim setiap perayaan May Day.
Lebih lanjut, Tabrani meminta kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Mahyunadi selaku eksekutor di pemerintahan yang baru ini, agar lebih memperhatikan penyerapan sumber daya manusia (SDM) di Kutim.
“Saya harap kepada bupati untuk mendukung tenaga kerja di Kutai Timur,” pungkasnya.
Dalam momen tersebut, PPMI menyampaikan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah mengamankan jalannya acara secara kondusif.
Mereka juga menyampaikan harapan agar aspirasi yang disuarakan bisa menjadi bahan diskusi yang konstruktif dengan pemerintah daerah.
Acara puncak akan dilanjutkan dengan audiensi bersama pemerintah daerah yang diwakili Wakil Bupati Kutim Mahyunadi pada malam di hari yang sama.
Di mana, PPMI akan menyampaikan tuntutan secara resmi dan berharap ada tindak lanjut nyata serta penandatanganan kesepakatan yang akan dirincikan usai acara. (SH)
![]()










