Kasus Chikungunya Meningkat, Puskesmas Karangan Dalam Keluarkan Imbauan

Imbauan waspada Chikungunya, gejala dan pengobatannya oleh BLUD Puskesmas Karangan Dalam, Kutai Timur

Portalkaltim, Kutai Timur – Peningkatan kasus Chikungunya di wilayah kerja Puskesmas Karangan Dalam mendorong Dinas Kesehatan Kutai Timur melalui BLUD Puskesmas Karangan Dalam mengeluarkan surat edaran Nomor B.400 7.22 1/38/PKM-KRG pada Rabu (5/3/2025).

Imbauan tersebut ditujukan kepada masyarakat dan perusahaan untuk melakukan langkah pencegahan guna menekan penyebaran penyakit yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus.

Dalam imbauannya, Kepala Puskesmas Karangan Dalam, Ns. Rinci Nekawati, S.Kep, menyampaikan pentingnya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui metode 3M Plus.

“Masyarakat diimbau untuk menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah air, serta mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk,” ujarnya melalui akun Instagram resmi Puskesmas Karangan Dalam, @bludpusk_karangandalam.

Selain itu, masyarakat disarankan untuk mengambil langkah tambahan seperti menggunakan obat nyamuk, mengenakan pakaian tertutup, serta menghindari aktivitas di luar ruangan pada waktu-waktu rawan nyamuk.

“Dengan menerapkan 3M Plus secara rutin, kita dapat menekan risiko penularan Chikungunya dan melindungi keluarga,” tambahnya.

Chikungunya dikenal sebagai “flu tulang” karena menyebabkan nyeri sendi yang parah, disertai gejala seperti demam mendadak, sakit kepala, mata merah, lemas, nyeri otot, serta munculnya bercak kemerahan pada kulit. Untuk pengobatan, penderita disarankan beristirahat cukup, minum banyak air, dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Ns. M. Rizki Abduliansyah, S.Kep, di nomor 0852 4856 0383. (SH)

Loading