Polsek Samarinda Seberang Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Baqa
Portalkaltim, Samarinda – Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah yang terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Gang Langgar, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, pada Jumat (28/2/2025) dini hari. Pelaku berinisial KN ditangkap pada Senin (3/3/2025) setelah penyelidikan intensif oleh tim Opsnal Polsek.
Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Wahyono, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, Sri Wahyuni, mendengar suara ledakan di tengah malam.
“Korban keluar rumah dan melihat api sudah menyala di bawah tumpukan kayu. Saat itu, pelaku terlihat membawa botol berisi cairan yang diduga pertalite,” ujar Wahyono.
Tim kepolisian segera melakukan olah TKP dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu botol plastik besar berisi bahan bakar serta rekaman video yang menunjukkan kondisi tumpukan kayu yang terbakar. Setelah penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian.
“Saat ini, tersangka telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Wahyono.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Samarinda Seberang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (SH)
![]()







