Bank Sampah Mati Suri, DPRD Balikpapan Dorong Diaktifkan Kembali

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan H Yusri.

Portalkaltim.com, Balikpapan – Meningkatnya kuantitas sampah di suatu daerah dengan peningkatan penduduk yang besar, menjadi PR penting bagi kota untuk mengelolanya.

Berbagai cara dilakukan supaya angka sampah tidak terus menumpuk di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sampai akhirnya hanya tertimbun dan menimbulkan masalah baru.

Salah satu cara untuk mengelola sampah adalah dengan membuat Bank Sampah. Komisi III DPRD Kota Balikpapan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera menghidupkan kembali bank-bank sampah yang telah dibentuk namun tidak lagi beroperasi.

DPRD menilai keberlangsungan bank sampah menjadi salah satu kunci untuk mengurangi volume sampah sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.

Dorongan tersebut disampaikan dalam pembahasan bersama DLH terkait penguatan program pengelolaan sampah. Komisi III menilai keterlibatan masyarakat perlu terus diperluas agar upaya penanganan sampah tidak hanya bertumpu pada pemerintah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan H Yusri mengapresiasi munculnya inisiatif dari berbagai pihak yang ingin terlibat langsung dalam gerakan pengelolaan sampah, termasuk anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Wahyullah Bandung yang siap berkontribusi melalui gerakan dewan sampah.

“Kami terus terang di Komisi III bangga. Ada anggota Komisi III Wahyullah yang mau jadi dewan sampah. Kami minta perhatian dari Dinas Lingkungan Hidup sebagai dinas pengampu untuk membantu program-programnya,” ujarnya pada Senin (22/6/2026).

Menurutnya, dukungan pemerintah penting agar inisiatif masyarakat dapat berkembang menjadi gerakan yang memberikan manfaat nyata bagi kebersihan Kota Balikpapan.

“Kalau itu bisa dilaksanakan dengan baik, kita bangga juga ada warga kota yang mau meluangkan waktunya, tenaganya, pikirannya untuk kebaikan Kota Balikpapan,” katanya.

Di sisi lain, Yusri menyoroti masih adanya bank sampah yang telah diresmikan tetapi tidak lagi berjalan. Kondisi tersebut dinilai harus segera dievaluasi agar fasilitas yang telah dibangun tidak berhenti tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Persoalan sekarang kan ada bank sampah yang sudah aktif atau diresmikan, tapi kemudian enggak jalan. Kalau memang ada, laporkan ke kami. Nanti kami yang akan coba dorong ke Dinas Lingkungan Hidup untuk diaktifkan kembali,” tegasnya.

Komisi III berharap evaluasi terhadap bank sampah yang tidak aktif segera dilakukan sehingga jaringan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dapat kembali berjalan dan mendukung upaya pengurangan sampah di Kota Balikpapan. (SH/ADV)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7