Lemahnya Pengawasan Distribusi Solar, DPRD Balikpapan Usul Pansus dan Satgas Khusus SPBU
Portalkaltim.com, Balikpapan – Persoalan antrean panjang kendaraan dan distribusi Bio Solar bersubsidi di SPBU KM 13 dan KM 15 Balikpapan kembali menjadi sorotan. Meski sejumlah langkah perbaikan telah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) waktu hari lalu, DPRD Balikpapan menilai pengawasan di lapangan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syarifudin Oddang menyampaikan hal tersebut usai melakukan inspeksi mendadak ke dua SPBU yang selama ini menjadi pusat antrean kendaraan angkutan barang dan logistik.
Dalam kunjungan yang mempertemukan berbagai unsur mulai dari sopir, mahasiswa, pihak Pertamina hingga aparat kepolisian, menurutnya, sebagai langkah melihat langsung kondisi yang terjadi di lapangan.
Ia menilai persoalan distribusi BBM subsidi tidak cukup diselesaikan melalui penambahan kuota semata, melainkan harus dibarengi sistem pengawasan yang jelas dan terukur agar penyaluran benar-benar tepat sasaran.
“Hari ini belum ada kesepakatan, hanya usulan saja. Saya mengusulkan pembentukan pansus untuk melakukan pengawasan dan nantinya bisa melahirkan rekomendasi yang lebih kuat,” kata Syarifudin, Senin (8/6/2026).
Dalam pandangannya, berbagai persoalan yang muncul selama bertahun-tahun menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi dan pengawasan BBM bersubsidi.
Ia mengungkapkan bahwa selama sidak berlangsung, kondisi di lapangan terlihat berbeda dibanding situasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat terkait panjangnya antrean kendaraan.
Menurutnya, seluruh pihak sebenarnya memiliki peran masing-masing dalam pengawasan, namun hingga saat ini belum terdapat sistem yang mampu menyatukan seluruh data dan mekanisme pengendalian secara efektif.
“Kita harus tahu standar yang jelas, siapa yang berhak menerima BBM subsidi dan siapa yang tidak. Kalau tidak ada alur yang jelas maka persoalan ini akan terus berulang,” ujarnya.
Syarifudin juga menyoroti belum adanya instrumen pengawasan yang memiliki kewenangan kuat untuk melakukan evaluasi maupun memberikan rekomendasi terhadap berbagai temuan di lapangan.
Karena itu, selain pembentukan Panitia Khusus (Pansus), ia juga mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus yang berada di bawah Pemerintah Kota Balikpapan untuk melakukan pengawasan distribusi BBM subsidi secara berkelanjutan.
Satgas tersebut diharapkan melibatkan berbagai unsur mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, sopir angkutan hingga pemangku kepentingan lainnya agar pengawasan berlangsung lebih terbuka dan partisipatif.
“Kalau ini tidak dilakukan, sampai kapan pun persoalan ini tidak akan pernah selesai. Semua pihak harus duduk bersama dalam satu sistem pengawasan yang jelas,” tegasnya.
Sebelumnya, DPRD Balikpapan bersama Pertamina telah menyepakati sejumlah langkah perbaikan melalui RDPU pada 2 Juni 2026. Kesepakatan tersebut meliputi penghapusan sistem kupon antrean Solar di SPBU KM 13 dan KM 15 untuk mencegah potensi pungutan liar, peningkatan kuota distribusi harian SPBU KM 15 dari 24 kiloliter menjadi 48 kiloliter, serta operasional SPBU selama 24 jam penuh.
Selain itu, DPRD Balikpapan juga mendorong percepatan pembangunan SPBU baru di kawasan Kariangau dan alternatif di Teritip serta memperkuat penertiban kendaraan agar distribusi Bio Solar lebih tepat sasaran.
Terakhir, DPRD berharap berbagai langkah tersebut tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi diikuti pengawasan yang konsisten sehingga kebutuhan BBM subsidi masyarakat dan sektor logistik dapat terpenuhi secara adil, transparan, dan berkelanjutan. (SH)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7










