Sekda Kaltim: Anak Muda Jadi Kunci Bonus Demografi dan Masa Depan Ekonomi Syariah

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menutup rangkaian Kaltim Halal Festival (Kala Fest) 2026 di Islamic Center Samarinda.

Portalkaltim.com, Samarinda – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menegaskan generasi muda menjadi kunci utama dalam menentukan masa depan ekonomi syariah di daerah, terutama di tengah bonus demografi yang akan menjadi kekuatan besar bagi pembangunan Kalimantan Timur dalam 10 hingga 20 tahun ke depan.

Pernyataan itu disampaikan dalam rangkaian Kaltim Halal Festival (Kala Fest) 2026 di Islamic Center Samarinda, saat Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Bank Indonesia terus mendorong literasi ekonomi dan keuangan syariah agar semakin dikenal dan dipahami masyarakat sejak usia muda.

Menurut Sri Wahyuni, komposisi penduduk Kalimantan Timur saat ini didominasi anak muda sehingga pendidikan literasi ekonomi syariah harus dimulai sejak sekarang agar generasi tersebut siap menjadi penggerak ekonomi masa depan.

“Kaltim ini jumlah penduduknya lebih banyak anak muda daripada usia tua. Kalau anak muda sekarang tahu tentang ekonomi syariah, nanti 10 sampai 20 tahun lagi merekalah yang akan memegang ekonomi Kaltim,” ujarnya.

Ia menilai bonus demografi hanya akan menjadi kekuatan apabila generasi muda benar-benar produktif secara ekonomi, memiliki pemahaman keuangan yang baik, dan mampu membangun daerah melalui sektor usaha yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan apresiasi kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta seluruh pihak yang telah membuka ruang pembelajaran ekonomi syariah bagi generasi muda melalui kegiatan seperti Kala Fest. Langkah ini dinilai penting agar anak muda tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pelaku utama dalam pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain generasi muda, Sri Wahyuni juga menyoroti peran penting pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terus berupaya meningkatkan kualitas produk agar mampu bersaing dan memiliki nilai tambah yang lebih kuat di pasar.

Menurutnya, sertifikasi halal menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas UMKM karena tidak hanya memperkuat daya saing usaha, tetapi juga memberi manfaat luas bagi masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan keberkahan usaha.

“Ketika kualitas produk UMKM ini bersertifikasi halal, maka ini tidak hanya bermanfaat bagi pelaku usaha tetapi juga memberi manfaat kepada masyarakat dan insyaallah menjadi amal jariyah,” katanya.

Sri Wahyuni menambahkan, keberhasilan Kala Fest 2026 tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak mulai dari Bank Indonesia, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), lembaga pendamping proses produk halal, pelaku usaha, hingga masyarakat yang bersama-sama membangun ekosistem ekonomi syariah di Kalimantan Timur.

Melalui sinergi tersebut, Pemprov Kaltim berharap ekonomi syariah tidak hanya tumbuh sebagai sektor alternatif, tetapi menjadi fondasi ekonomi daerah yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan sehingga Kalimantan Timur mampu menjadi salah satu daerah dengan kekuatan ekonomi syariah terbesar di Indonesia. (SH)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7