DPRD Dorong Penataan Ulang Fungsi Pasar Pagi dan Pasar Segiri
Anggota DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.,S.T.(AHM/Portalkaltim)
Portalkaltim.com,Samarinda – DPRD Samarinda mendorong adanya penataan ulang fungsi pasar tradisional di kota tersebut agar masing-masing pasar memiliki peran yang lebih spesifik dan tertata.
Anggota DPRD Deni Hakim Anwar menilai penataan pasar tidak cukup hanya memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga harus diikuti pengaturan fungsi perdagangan di setiap lokasi.
“Kalau menurut saya pribadi, Pasar Pagi itu bisa difokuskan untuk konveksi dan emas, sedangkan pasar basah semuanya ada di Pasar Segiri,” katanya.
Menurut Deni, konsep pembagian fungsi seperti itu akan memudahkan masyarakat dalam mencari kebutuhan tertentu sekaligus menciptakan tata ruang perdagangan yang lebih rapi.
Ia mencontohkan, masyarakat yang mencari kebutuhan bahan pokok seperti daging, ayam, dan sayur cukup datang ke Pasar Segiri, sedangkan untuk kebutuhan sandang dapat menuju Pasar Pagi.
“Jadi masing-masing pasar punya fungsional yang jelas. Ini akan sangat bermanfaat untuk penataan ke depan,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah kota menyiapkan rencana penataan yang berkelanjutan agar kebijakan pascakebakaran tidak berhenti pada pembangunan lapak sementara saja. (AHM/RAD/DPRD Samarinda)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







