Dishub Balikpapan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tiga Titik Strategis

Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Muhammad Fadli

Portalkaltim.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik strategis pasca Lebaran 2026. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan padat aktivitas.

Rekayasa lalu lintas tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil forum lalu lintas yang telah dilaksanakan sebelum bulan Ramadan. Pelaksanaannya difokuskan pada tiga titik utama, yakni kawasan Agung Tunggal, Simpang Wika, dan Pasar Buton.

“Terkait rekayasa lalu lintas di Agung Tunggal, setelah Lebaran akan dilakukan penutupan ruas jalan, khususnya pada jalur Medan Jalan Tengah,” kata Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Muhammad Fadli, pada Kamis, (2/4/2026)

Ia menjelaskan bahwa penutupan jalan dilakukan secara bertahap dan telah melalui proses sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media, termasuk media sosial dan media massa. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan kebingungan masyarakat saat kebijakan mulai diterapkan.

Menurutnya, tujuan utama dari rekayasa lalu lintas ini adalah untuk memperlancar arus kendaraan, khususnya pada jam sibuk seperti pagi dan sore hari. Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai titik rawan kemacetan.

Sebagai bagian dari implementasi, pihaknya telah mulai melakukan pemasangan beton blok di lokasi penutupan jalan. Diperkirakan sebanyak 40 hingga 50 unit beton blok akan digunakan untuk menutup akses dari kawasan Agung Tunggal hingga ke traffic light di depan Kopi Tiam.

Penutupan jalan ini direncanakan bersifat permanen. Namun demikian, pemerintah tetap membuka ruang evaluasi untuk menilai efektivitas kebijakan tersebut dalam mengurangi kepadatan lalu lintas.

“Selain itu, rekayasa juga akan diterapkan di Simpang Wika dan Pasar Buton dengan pola pengaturan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing lokasi. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib dan lancar,” tegasnya.

Pemkot Balikpapan menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang dalam penataan transportasi perkotaan. Evaluasi berkala akan terus dilakukan guna memastikan kebijakan berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(IM)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7