Penyewa Tanpa SKTUB Pasar Pagi Samarinda Terjepit, Nasib Lapak Tak Jelas Jelang Ramadan
Portalkaltim.com, Samarinda – Ketidakpastian nasib kembali menghantui ratusan penyewa Pasar Pagi Samarinda yang tidak mengantongi Surat Keterangan Tempat Berusaha Berjalan (SKTUB).
Menjelang bulan Ramadan yang tinggal menghitung hari, para pedagang mengaku berada dalam kondisi tertekan karena belum mendapatkan kepastian apakah mereka akan terakomodasi untuk tetap bisa berjualan di lapak Pasar Pagi.
Perwakilan penyewa, Ady, menyampaikan bahwa hingga saat ini para pedagang masih berada dalam kondisi menunggu tanpa informasi yang jelas dari dinas terkait. Padahal, Ramadan menjadi momentum penting bagi pedagang kecil untuk menutup biaya operasional dan memenuhi kebutuhan hidup.
“Segitu dulu maksimal, kami dan teman-teman ada yang satu sampai delapan. Harapannya, tapi seumpama kami dikasih yang sesuai dengan itu, kita tidak bisa pungkiri,” ujar Ady usai audiensi bersama DPRD Samarinda, di Ruang Rapat Lantai II DPRD Samarinda pada Selasa (3/2/2026).
Ia mengungkapkan, tidak adanya informasi resmi kapan mereka bisa berjualan, membuat para pedagang semakin bingung. Di sisi lain, kewajiban membayar sewa di lapak Segiri Samarinda terus berjalan, sementara pemasukan belum tentu ada. Kondisi ini membuat beban ekonomi para penyewa semakin berat.
“Informasi terakhir kita belum dapat yang valid. Makanya kita jadi rancu dan semua bingung karena sudah mau momentum bulan puasa dan kami ingin berjualan. Tapi tidak ada informasi dari pihak dinas,” ucapnya.
Ady menjelaskan, para penyewa masih harus membayar sewa kios di Segiri Grosir dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp800 ribu hingga Rp2,5 juta per bulan. Padahal, bantuan dari pemerintah hanya menanggung biaya sampai Desember, sementara dua bulan terakhir harus ditanggung sendiri oleh pedagang.
“Kami masih bayar sewa di Segiri, mau tidak mau. Barang mau dibawa ke mana? Kami sudah dua bulan ini, dan tanggal 7 sudah masuk pembayaran lagi. Yang ditanggung pemerintah cuma sampai bulan Desember saja, sisanya habis,” katanya.
Berdasarkan data sementara, jumlah penyewa tanpa SKTUB yang terdampak mencapai sekitar 272 orang, termasuk dari Segiri Grosir. Mayoritas pedagang merupakan penjual konveksi seperti pakaian dan celana, yang sangat bergantung pada momen Ramadan untuk meningkatkan omzet.
Para penyewa berharap audiensi dengan DPRD Samarinda dapat membuka jalan agar mereka tetap diberi ruang untuk berjualan di Pasar Pagi.
Mereka menilai, sebagai warga Kota Samarinda yang selama ini berkontribusi dalam roda perekonomian, sudah seharusnya mendapatkan solusi yang adil dan manusiawi. (SH)
![]()







