Pemprov Kaltim Uji Ulang Kelayakan Jembatan Mahulu Usai Tiga Kali Ditabrak Kapal Batu Bara

Jembatan Mahulu di Samarinda.

Portalkaltim.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali mengambil langkah serius menyusul insiden berulang yang menimpa Jembatan Mahulu.

Setelah tercatat tiga kali ditabrak kapal pengangkut batu bara dalam waktu yang relatif berdekatan, Pemprov Kaltim memastikan akan melakukan kembali uji kelayakan struktur jembatan demi menjamin keselamatan masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengatakan bahwa pengujian ini menjadi langkah penting untuk mengetahui kondisi terkini kekuatan jembatan pasca-insiden. Terlebih, setiap tabrakan terjadi pada pilar yang berbeda.

“Jembatan ini akan kami uji kembali kelayakannya. Karena memang untuk sementara kami belum bisa memastikan secara detail kondisi kekuatan jembatan setelah ditabrak,” ujarnya di Samarinda, Rabu (28/1/2026).

Di sisi lain, Pemprov Kaltim juga menegaskan komitmennya untuk menuntut ganti rugi kepada pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Dari tiga kejadian yang terjadi, dua perusahaan diketahui telah menandatangani kesepakatan untuk menanggung biaya perbaikan.

“Mereka harus mengganti. Apalagi pilar yang ditabrak berbeda-beda. Untuk penabrak pertama dan kedua, mereka sudah memberikan jaminan,” jelas Nanda.

Ia merinci, pada insiden pertama, perusahaan penabrak diwajibkan mengganti biaya perbaikan fender jembatan dengan nilai mencapai Rp31 miliar. Sementara pada insiden kedua, selain memperbaiki pilar yang mengalami kerusakan, perusahaan juga menanggung biaya uji kelayakan jembatan sekitar Rp900 juta.

Untuk insiden ketiga yang terjadi terakhir, Pemprov Kaltim baru melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan pada hari yang sama. Besaran ganti rugi pun masih dalam tahap perhitungan dan belum dapat dipastikan nominalnya.

Seiring persiapan uji kelayakan, Dinas PUPR & PERA Kaltim juga memberlakukan pembatasan sementara terhadap penggunaan Jembatan Mahulu. Saat ini, jembatan ditutup khusus bagi kendaraan roda enam sebagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Ini langkah pengamanan sementara agar tidak terjadi risiko yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Terkait durasi pengujian, Nanda mengaku belum dapat memastikan waktu pasti pelaksanaannya. Namun ia optimistis hasil uji kelayakan sudah dapat diketahui dalam waktu tidak lebih dari satu minggu.

Selain upaya teknis, Pemprov Kaltim juga mendorong aparat penegak hukum untuk melanjutkan proses penyelidikan atas rangkaian insiden tersebut.

“Secara prosedural, kami meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki apakah di dalam kejadian ini terdapat unsur tindak pidana atau tidak,” pungkasnya. (SH)

Loading