Anggaran Dipangkas Rp615 Miliar, DPRD Kutim Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan
Portalkaltim.com, Kutai Timur — Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali diterpa pada permasalahan yang kini tengah dihadapkan oleh hampir seluruh daerah di Indonesia, yaitu persoalan keuangan daerah.
Mulai dari dana kurang salur dari pemerintah pusat, utang kepada pihak ketiga, hingga kebijakan pengurangan anggaran ratusan miliar rupiah menjadi sorotan dalam pembahasan DPRD Kutim yang tengah dilaksanakan pada Senin (19/1/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Kutim, Jimmi, menjelaskan bahwa dana kurang salur dari pemerintah pusat sebetulnya bisa langsung dibayarkan begitu ditransfer, tanpa harus menunggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
“Kalau dana kurang salur itu dikirim bulan ini atau bulan depan, bisa langsung dibayarkan. Tidak harus menunggu perubahan,” ujar Jimmi pasa saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD Kutim.
Jimmi menegaskan, kurang salur bukan merupakan bentuk sanksi dari pemerintah pusat terhadap daerah. Persoalan yang sempat terjadi sebelumnya lebih disebabkan oleh kelengkapan administrasi.
“Bukan sanksi. Kemarin itu karena ada syarat administrasi yang belum terpenuhi. Sekarang sudah tidak ada masalah, memang pusat yang menggunakan dana itu,” jelasnya.
Namun, Kutim masih menghadapi beban keuangan yang cukup berat. Ia menyebut, utang kepada pihak ketiga, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD), nilainya mencapai lebih dari Rp600 miliar. Kondisi ini membuat pemerintah daerah (pemda) harus melakukan penyesuaian anggaran secara signifikan.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah pengurangan anggaran sebesar Rp615 miliar. Pengurangan tersebut berdampak pada hampir seluruh sektor kegiatan, termasuk usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
“Semua kegiatan harus dikurangi. Termasuk Pokir DPR juga ikut berkurang. Karena Pokir itu sifatnya usulan,” katanya.
Efisiensi anggaran tentunya akan terus berlanjut. Sejumlah pos belanja seperti perjalanan dinas hingga kegiatan nonprioritas menjadi sasaran penghematan untuk menutup kekurangan anggaran tersebut.
Meski demikian, dirinya memastikan program prioritas Bupati Kutim tetap berjalan. Hanya saja, nilai anggarannya mengalami penyesuaian.
“Program prioritas bupati tetap harus jalan. Programnya tidak dihapus, tapi nilainya yang berkurang,” tegasnya.
Saat ini, pemda masih melakukan inventarisasi utang dan penyesuaian kegiatan sebelum pergeseran anggaran dilakukan. DPRD pun menunggu kepastian transfer dana dari pusat agar pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga dapat segera direalisasikan.
“Begitu dana dari pusat masuk, itu bisa langsung digunakan untuk membayar pihak ketiga, termasuk ADD,” pungkasnya. (TS)
![]()










