Cemburu yang Berujung Maut: Suami Habisi Istri di Toko Pakaian Muara Wahau
Portalkaltim.com, Kutai Timur — Suasana sore yang semula ramai oleh aktivitas masyarakat pada biasanya mendadak berubah menjadi kepanikan. Di sebuah toko pakaian di Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), seorang perempuan muda meregang nyawa di hadapan pengunjung, dibunuh oleh orang yang paling dekat dengannya.
Peristiwa yang naas itu terjadi pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 16.30 WITA, di Toko Baju yang berada di Jalan Poros SP 2. Korban berinisial H (24) tewas di lokasi kejadian setelah mengalami luka bacok serius dan gorokan di bagian leher. Pelaku diketahui berinisial RAI (29), yang tak lain adalah suami korban.
Menurut penjelasan Kapolsek Muara Wahau, IPTU Sumartono, insiden bermula saat korban sedang menjaga kasir bersama seorang saksi. Pelaku datang ke toko dan mengajak korban berbincang di sudut ruangan yang kala itu masih dipadati oleh pembeli.
Percakapan tersebut berubah menjadi cekcok. Pelaku mempertanyakan keberadaan korban yang disebut tidak pulang selama dua hari. Tuduhan perselingkuhan pun terlontar. Emosi pelaku memuncak ketika korban mengakui sempat bertemu pria lain.
Tanpa banyak diketahui orang di sekitarnya, pelaku ternyata telah membawa senjata tajam. Sebilah parang sepanjang kurang lebih 60 sentimeter disembunyikan di balik jaket hoodie hitam yang dikenakannya. Gagang parang tersebut bahkan dibungkus tisu.
“Pelaku langsung menebas korban mengenai siku kiri dan punggung, kemudian menggorok leher korban sebanyak tiga kali hingga korban meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ungkap IPTU Sumartono.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Wahau.
“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka yang merupakan suami korban sudah diamankan beserta barang buktinya. Saat ini kami masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian,” ujar AKBP Fauzan Arianto saat dikonfirmasi pada Minggu malam.
Dari hasil pemeriksaan awal, kepolisian menduga kuat motif pembunuhan dipicu oleh rasa cemburu. Kecurigaan pelaku terhadap kesetiaan korban menjadi pemicu utama ledakan emosi yang berujung tragedi.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah parang, satu lembar hoodie hitam, serta satu unit telepon genggam milik korban. Jenazah korban sempat dibawa ke Puskesmas Muara Wahau 2 untuk keperluan visum sebelum penanganan lebih lanjut.
Kini, RAI harus mendekam di sel tahanan Polsek Muara Wahau. Ia terancam jeratan pasal berlapis terkait pembunuhan dan penganiayaan berat yang direncanakan.
Tragedi ini kembali menjadi pengingat bahwa konflik rumah tangga yang tak dikelola dengan baik dapat berubah menjadi bencana, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi lingkungan sekitar. (TS)
![]()







