Redam Ketegangan Keluarga, Pamapta Polresta Samarinda Pilih Jalur Mediasi

Personel Pamapta II Polresta Samarinda sewaktu menengahi perselisihan kakak dan adik di Jalan Wiratama, Kelurahan Air Hitam

Portalkaltim.com, Samarinda — Ketegangan keluarga yang nyaris berujung kekerasan berhasil diredam berkat respons cepat personel Pamapta II Polresta Samarinda. Peristiwa itu terjadi di Jalan Wiratama, Kelurahan Air Hitam, Jumat (02/01) menjelang tengah malam, dan sempat mengundang kekhawatiran warga sekitar.

Keributan bermula dari kesalahpahaman komunikasi di dalam rumah. Sang kakak menegur ayahnya dengan suara tinggi karena kondisi pendengaran orang tua yang telah menurun. Teguran tersebut kemudian disalahartikan oleh sang adik sebagai bentuk ketidaksopanan, sehingga emosi keduanya terpancing dan memicu adu mulut.

Situasi semakin tegang ketika salah satu pihak sempat mengambil perkakas rumah tangga berupa linggis dan kampak. Warga yang khawatir konflik berkembang menjadi tindakan kekerasan segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Personel Pamapta II Polresta Samarinda langsung mendatangi lokasi dan bertindak cepat menenangkan kedua belah pihak. Petugas memisahkan mereka serta mengamankan situasi agar tidak terjadi kontak fisik yang berpotensi membahayakan keselamatan keluarga maupun lingkungan sekitar.

Pamapta Polresta Samarinda, Ipda Yudiansyah, S.H., menjelaskan bahwa pendekatan problem solving menjadi langkah utama dalam menangani persoalan tersebut.

“Kami menerima laporan adanya keributan keluarga yang sudah melibatkan senjata tumpul. Setibanya di lokasi, fokus kami adalah meredam emosi agar tidak terjadi penganiayaan. Kedua belah pihak bersama saksi kemudian kami bawa ke Polsek Samarinda Ulu untuk dimediasi dalam suasana yang lebih tenang,” ujarnya.

Setelah pengamanan dilakukan, kondisi di lokasi kembali kondusif dan aktivitas warga berjalan normal. Kepolisian menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tetap menjadi pilihan utama selama tidak ditemukan unsur pidana.

Polresta Samarinda juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga. Jika situasi mulai memanas dan berpotensi mengganggu keamanan, warga diminta segera menghubungi layanan kepolisian 110 agar dapat ditangani lebih awal. (SH)

Loading