Keterlambatan DPA Hambat Proyek Fisik, Evaluasi Provinsi Diminta Dipercepat
Portalkaltim.com, Kutai Timur – Ketua Komisi III DPRD Kutai Timur, Ardiansyah, menyoroti keterlambatan turunnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang hingga kini belum diterbitkan karena masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Menurutnya, keterlambatan ini dapat berdampak serius terhadap pelaksanaan berbagai pekerjaan fisik di lapangan, yang seharusnya mulai berjalan pada triwulan terakhir tahun anggaran.
“Sejauh ini DPA belum turun karena menunggu hasil evaluasi provinsi; Pemerintah berjanji DPA keluar pada hari Jumat mendatang,” ungkap Ardiansyah.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh kendala teknis di tingkat kabupaten, melainkan sepenuhnya terkait dengan lamanya proses evaluasi yang masih berlangsung di provinsi.
Kondisi ini menyebabkan sejumlah perangkat daerah tidak dapat segera melaksanakan program kerja, termasuk proyek-proyek strategis yang membutuhkan percepatan agar realisasi anggaran tetap optimal.
“Keterlambatan pengeluaran DPA banyak disebabkan oleh proses evaluasi provinsi sehingga memengaruhi pelaksanaan pekerjaan fisik,” terangnya.
Ardiansyah berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat mempercepat proses evaluasi serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten, sehingga tidak ada waktu yang terbuang menjelang akhir tahun anggaran. Ia menegaskan bahwa efisiensi waktu sangat penting, mengingat sisa masa pelaksanaan anggaran hanya tinggal dua bulan.
“Komisi berharap agar proses evaluasi tidak menghambat lagi dan koordinasi dapat dipercepat agar sisa waktu dua bulan ke depan dapat dimaksimalkan,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa DPRD Kutai Timur akan terus mengawal proses tersebut agar realisasi anggaran dan pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai target, sehingga manfaat pembangunan tahun 2025 tetap bisa dirasakan masyarakat secara luas. (SH/ADV)
![]()










