Jimmi Tekankan Pengawasan Ketat Dana RT Rp250 Juta Agar Tepat Sasaran

Portalkaltim.com, Kutai Timur – Persoalan di masyarakat harus naik dulu ke permukaan supaya bisa ditindaklanjuti. Begitulah kalimat yang paling trend saat ini. Tak dipungkiri, nahas tapi fakta.

Masyarakat perlu menunggu dengan sabar supaya pembangunan, kesehatan dan kesejahteraan bisa sampai ke depan pintu mereka. Butuh waktu tak sebentar untuk itu.

Tetapi, ada daerah di mana warga bisa dengan mudah tersentuh penatalaksanaannya tanpa perlu “mengemis” dahulu, Kutai Timur.

Daerah berkembang dengan sejuta cerita ini, berhasil mengadakan Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankeukusdes) atau yang dikenal sebagai dana RT.

Program itu menjadi sorotan penting dalam upaya memperkuat pembangunan berbasis masyarakat di Kabupaten Kutai Timur.

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menegaskan bahwa pengawasan ketat harus menjadi kunci utama agar pelaksanaan program berjalan transparan dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya pada kegiatan Rapat Kerja Daerah PABPDSI Kutai Timur, Jimmi mengingatkan seluruh pihak untuk memahami bahwa dana sebesar Rp250 juta per RT bukan sekadar stimulus pembangunan, melainkan amanah besar yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

“Pemerintah menegaskan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana,” ujarnya.

Ia menambahkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis sebagai lembaga pengawasan yang memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan.

Menurutnya, peran aktif BPD bukan hanya dalam fungsi kontrol administratif, tetapi juga sebagai penjaga agar dana benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan individu.

Jimmi menekankan, kolaborasi antara BPD, pemerintah desa, dan RT akan menentukan keberhasilan program ini.

Dengan sinergi yang kuat dan pengawasan yang konsisten, dana RT diharapkan dapat menjadi instrumen nyata dalam mengatasi persoalan kemiskinan, stunting, serta ketimpangan pembangunan antarwilayah di Kutai Timur.(SH/ADV)

Loading