Dishub Balikpapan Dorong Penambahan Mobil Derek untuk Atasi Parkir Sembarangan dan Kemacetan

Portalkaltim.com, Balikpapan — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terus memperkuat upaya penataan dan pengawasan lalu lintas, terutama terkait pelanggaran parkir sembarangan yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di sejumlah ruas jalan. Salah satu langkah yang kini menjadi fokus adalah rencana penambahan armada mobil derek untuk meningkatkan efektivitas operasi penertiban.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menjelaskan bahwa kebutuhan akan armada derek tambahan semakin mendesak menyusul tingginya volume pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah titik rawan, terutama di kawasan yang memiliki arus kendaraan padat, masih kerap mengalami penyempitan jalur akibat kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.

“Kendaraan derek kami jumlahnya masih terbatas. Karena itu kami menyampaikan kepada Pak Wali Kota bahwa Balikpapan memerlukan tambahan armada untuk mendukung penertiban lalu lintas,” kata Fadli, Rabu (26/11/2025).

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Jalan MT Haryono di Balikpapan Selatan. Koridor ini dikenal sebagai area dengan mobilitas tinggi dan kerap menjadi titik kemacetan, terutama pada jam sibuk. Sebagai langkah awal penertiban, Dishub telah melakukan pemasangan rambu-rambu baru di empat segmen prioritas sepanjang jalur tersebut.

“Seluruh segmen itu sudah kami lengkapi dengan pemasangan rambu baru. Ada empat segmen yang menjadi prioritas, dan malam ini pemasangannya sudah akan diselesaikan,” ujarnya.

Pemasangan rambu baru tersebut menjadi bagian dari strategi Dishub untuk mempertegas aturan parkir dan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan. Setelah pemasangan rambu selesai, Dishub berencana meningkatkan intensitas operasi di lapangan, yang akan dipadukan dengan penguatan armada derek.

Fadli menjelaskan bahwa selain menambah rambu dan memperketat pengawasan, pihaknya juga tengah menyiapkan sistem operasi derek terjadwal atau yang disebut “jerek”. Konsep ini memungkinkan armada derek bergerak lebih cepat ke titik pelanggaran, tanpa harus menunggu laporan atau proses panjang seperti sebelumnya.

“Mobil derek ini akan kami siapkan agar operasi bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran. Kami ingin setiap pelanggaran parkir bisa ditangani tanpa harus menunggu lama,” tegasnya.

Ia menambahkan, percepatan operasi menjadi krusial untuk mencegah penumpukan kendaraan, terutama di titik-titik yang hanya memiliki satu atau dua lajur aktif.

Pelanggaran parkir di lokasi sempit dapat memicu kemacetan panjang, terutama di kawasan bisnis, persimpangan jalan, dan daerah dengan aktivitas harian padat.

Untuk memenuhi kebutuhan penambahan armada derek, Dishub saat ini sedang menjajaki dua mekanisme pendanaan. Pertama, melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Balikpapan. Kedua, melalui dukungan langsung pemerintah kota dalam APBD.

“Pak Wali Kota sudah memberikan atensi. Beliau berharap agar kita bisa mendapatkan tambahan unit, baik melalui CSR maupun dari sumber anggaran pemerintah. Yang jelas, kebutuhan ini mendesak,” ujar Fadli.

Dengan jumlah armada derek yang memadai, Dishub menilai penegakan aturan dapat dilakukan secara lebih optimal. Tidak hanya terhadap kendaraan pribadi, tetapi juga angkutan umum dan kendaraan logistik yang kerap berhenti sembarangan di badan jalan.

Fadli menegaskan bahwa rencana penambahan mobil derek ini bukan semata tindakan represif, melainkan bagian dari strategi besar Pemerintah Kota Balikpapan dalam menciptakan sistem mobilitas yang lebih tertib dan efisien. Penertiban parkir adalah salah satu kunci mengurangi kemacetan, terutama di jalan dengan intensitas aktivitas ekonomi yang tinggi.

Ia meyakini bahwa langkah ini akan memberikan dampak langsung terhadap kelancaran arus kendaraan, sekaligus meningkatkan kenyamanan warga yang berkegiatan sehari-hari.

Dengan diterapkannya penambahan rambu, pengawasan intensif, dan penguatan armada derek, Dishub Balikpapan berharap dapat menekan angka pelanggaran parkir sembarangan serta mengurangi potensi kemacetan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa penataan lalu lintas tidak hanya dilakukan secara reguler, tetapi juga memberikan efek jangka panjang bagi kelancaran kota,” tutup Fadli.ADV

Loading