Dishub Balikpapan Tertibkan Parkir Liar di Simpang Patung Kuda, Pelanggar Terancam Diderek

Portalkaltim.com, Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Simpang Patung Kuda, salah satu titik yang dikenal kerap memicu kepadatan lalu lintas. Aksi penertiban dilakukan setelah Dishub menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai praktik parkir liar yang masih marak di lokasi tersebut, meskipun rambu larangan telah dipasang dengan jelas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menegaskan bahwa penertiban parkir liar merupakan agenda rutin Dishub sebagai upaya menciptakan ketertiban dan keamanan berlalu-lintas. Ia menyebutkan bahwa pemasangan rambu dan papan informasi bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk menata arus transportasi di kawasan vital.

“Kami sudah memasang rambu dan papan informasi yang jelas, termasuk tulisan ‘Pelanggar Akan Diderek’. Jadi seluruh pengendara wajib mematuhi aturan itu,” tegas Fadli, Senin (24/11/2025).

Ia menambahkan bahwa penindakan yang dilakukan Dishub bukan untuk menimbulkan ketakutan, tetapi demi keteraturan dan keselamatan pengguna jalan.

“Penindakan dilakukan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi demi keteraturan dan keselamatan bersama,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah petugas Dishub terlihat menyusuri area sekitar Simpang Patung Kuda untuk memberikan imbauan langsung kepada pengendara yang masih berhenti atau memarkir kendaraan di bahu jalan. Beberapa kendaraan yang kedapatan berada di zona terlarang diminta untuk segera dipindahkan, sementara petugas memasang tanda penertiban sebagai pengingat bahwa area tersebut bukan lokasi parkir resmi.

Penertiban dilakukan terutama pada jam-jam padat malam hari, ketika mobilitas warga meningkat dan gangguan lalu lintas berpotensi menimbulkan kemacetan.

Menurut Fadli, Simpang Patung Kuda memiliki peran strategis sebagai jalur pergerakan utama sekaligus ikon kota. Dengan tingginya volume kendaraan yang melintas setiap hari, dibutuhkan kedisiplinan bersama agar kelancaran arus lalu lintas tetap terjaga.

“Jika ada kendaraan berhenti sembarangan, arus lalu lintas bisa terganggu. Kami berharap warga ikut menjaga ketertiban dengan tidak memarkir kendaraan di tempat yang tidak semestinya,” terangnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang tersedia di sejumlah titik terdekat agar kenyamanan bersama dapat terwujud.

Dishub Balikpapan memastikan bahwa penertiban parkir liar tidak hanya dilakukan di Simpang Patung Kuda, tetapi juga di sejumlah titik rawan pelanggaran lainnya. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Balikpapan dalam menciptakan lingkungan transportasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

“Ketertiban itu bukan hanya tugas petugas, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan disiplin, kita membantu menjaga kelancaran kota dan menghindari potensi kecelakaan maupun kemacetan,” tutup Fadli.ADV

Loading