Dishub Balikpapan Perkuat Penataan Parkir di Area Publik: Fokus Pasar, Sekolah, dan Kawasan Padat Aktivitas
Portalkaltim.com , Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperkuat strategi penataan parkir sebagai upaya menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman, khususnya di kawasan pasar, sekolah, dan area publik yang memiliki tingkat aktivitas tinggi. Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menegaskan bahwa penataan parkir merupakan bagian penting dari reformasi transportasi perkotaan menuju sistem mobilitas yang lebih tertata dan efisien.
Menurut Fadli, Dishub memprioritaskan penataan parkir di lokasi yang memiliki potensi kemacetan terbesar akibat tingginya mobilitas kendaraan dan pejalan kaki. Pasar tradisional, sekolah, kawasan fasilitas umum, dan area kuliner menjadi titik yang paling sering menerima aduan masyarakat dan laporan pelanggaran.
“Penataan parkir adalah tanggung jawab penting Dishub dalam menjaga kelancaran mobilitas. Kami terus berupaya menertibkan pola parkir, terutama di pasar, sekolah, dan area publik yang sering menjadi titik rawan kemacetan,” ujar Fadli, Senin (24/11/2025).
Fadli mengungkapkan bahwa pasar tradisional merupakan salah satu titik prioritas, mengingat kepadatan aktivitas pedagang, pembeli, dan kendaraan angkutan.
Dishub telah melakukan pendekatan secara bertahap, mulai dari sosialisasi dan penataan pola parkir, hingga penerapan penindakan bagi pelanggar yang memarkir kendaraan secara sembarangan.
“Kendaraan yang parkir di bahu jalan tanpa aturan sering menyebabkan penyempitan jalur dan kemacetan. Karena itu, kami menata ulang pola parkir di sejumlah pasar serta memperketat pengawasan,” jelasnya.
Dishub juga bekerja sama dengan pengelola pasar serta ketua RT untuk menyediakan kantong parkir alternatif yang lebih teratur dan aman bagi pengunjung.
Selain pasar, area sekolah menjadi perhatian khusus sehingga penataan pola antar jemput siswa dilakukan agar tidak menghambat arus kendaraan.
Fadli menyampaikan bahwa Dishub telah membuat jalur drop zone dan membatasi durasi berhenti kendaraan di sejumlah sekolah yang padat, terutama pada jam masuk dan pulang.
“Penumpukan kendaraan di depan sekolah sering menyebabkan kemacetan. Karena itu, kami mengatur drop zone dan menerjunkan petugas untuk mengatur lalu lintas pada jam sibuk,” ujarnya.
Dishub juga mendorong sekolah menyediakan area parkir internal dan mengatur pintu keluar masuk secara terpisah untuk mengurangi tabrakan arus kendaraan.
Selain pasar dan sekolah, area publik seperti ruang hijau, kawasan olahraga, dan titik kuliner juga menjadi sasaran penertiban mengingat tingginya aktivitas pada malam hari.
Dishub menerapkan sistem operasi gabungan bersama Satlantas Polresta dan Satpol PP untuk menindak parkir liar, termasuk penderekan dan sanksi administratif.
“Penegakan dilakukan secara rutin. Parkir sembarangan bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Dishub juga memasang parking gate dan menyediakan perangkat handheld untuk petugas parkir di titik-titik strategis. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi retribusi dan mencegah kebocoran pendapatan daerah.
Menurut Fadli, sistem digital akan memastikan pembayaran parkir tercatat otomatis dan dapat dipantau secara real-time.
“Digitalisasi parkir adalah bagian dari pembenahan layanan publik dan optimalisasi PAD. Kami ingin masyarakat mendapatkan layanan yang jelas, tertib, dan legal,” tambahnya.
Bagi pemerintah kota, penataan parkir tidak hanya bergantung pada Dishub, tetapi juga memerlukan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan.
“Ketertiban parkir adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat ikut mendukung dengan menggunakan kantong parkir resmi dan tidak berhenti sembarangan,” tutup Fadli.ADV
![]()










