Dinilai Ancam Generasi Muda, Jahidin Cegah Narkotika Lewat Sosper

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin saat foto bersama pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah pada Minggu (16/11/25). (Rad/Portalkaltim.com)

Portalkaltim.com, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menunjukkan berkomitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan terus melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Psikotropika.

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin menyambangi warga Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Minggu (16/11/25), untuk melaksanakan sosialisasi Perda ini. Dalam sambutannya, Jahidin menegaskan pentingnya sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

“Tidak sedikit anak-anak di bawah umur sudah mulai menggunakan narkoba, ini perlu dicegah, yaitu dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Jahidin

Jahidin menyampaikan dampak negatif terkait ciri-ciri anak yang terindikasi menggunakan narkoba, seperti perubahan perilaku dari rajin menjadi malas, prestasi menurun drastis, lebih suka menyendiri, atau bahkan mencuri untuk membiayai kebiasaan buruk tersebut.

“Kalau anak tiba-tiba berubah, sering menyendiri, atau barang di rumah mulai hilang, orang tua harus waspada. Bisa jadi anak sudah terjerumus,” tegasnya.

Selain itu, Jahidin mengingatkan bahwa pengguna narkoba seharusnya direhabilitasi. Namun, ia pun menekankan pentingnya pencegahan dengan tidak mencoba-coba dalam mengonsumsi narkoba.

“Jangan sampai keluarga kita terjebak. Sosialisasi ini perlu dilakukan terus-menerus agar masyarakat paham bahaya narkoba dan ikut menjaga generasi muda,” imbuhnya.

Dilanjut Akbp (P) M. Daud memaparkan terkait bahaya narkoba bagi penggunanya.

Ia menekankan peran orang tua dalam mencegah narkotika khususnya pada anak.

“Pemberantasan saja tidak cukup. Jika hanya menangkap, masalah tidak selesai karena bandar akan terus berganti. Yang terpenting adalah pengawasan dan perhatian kita kepada anak,” ujarnya.

Karena itu, Ia pun mengajak masyarakat turut selalu mengawasi anak-anak dan melapor secara sukarela ke kantor BNN terdekat untuk asesmen dan rehabilitasi tanpa ancaman penahanan apabila melihat perubahan pada anak.

“Jika datang sukarela, kami jamin tidak ditahan, tapi akan direhabilitasi dengan penuh perhatian,” tegasnya.

Acara sosialisasi tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab mengenai bahaya narkotika serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan masyarakat, sehingga warga yang mengikuti sosialisasi ini sangat antusias.

Diharapkan, warga dapat terus meningkatkan kewaspadaan dan terus menjaga keluarganya terutama generasi muda agar terhindar dari ancaman narkoba. (Er/ADV/DPRD Kaltim)

Loading