Pemprov Kaltim Kucurkan Rp 44 Miliar untuk Program “Gratispol”, Dorong Akses Kuliah Lebih Terjangkau

Program Gratispol

Portalkaltim.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menyalurkan dana pendidikan senilai Rp 44.153.600.000 kepada tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) di wilayahnya. Program ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui kebijakan pendidikan “Gratispol” yang difokuskan pada subsidi biaya kuliah (UKT) bagi mahasiswa.

Gubernur Kalimantan Timur menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya bantuan sementara, melainkan investasi jangka panjang untuk mencetak Generasi Emas Kaltim yang berdaya saing tinggi. Ia menilai pendidikan merupakan kunci pembangunan daerah yang berkelanjutan, dan intervensi pemerintah diperlukan agar tidak ada lagi mahasiswa yang terhambat kuliahnya karena faktor ekonomi.

“Program ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada dunia pendidikan. Kami ingin memastikan setiap anak Kaltim memiliki kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan tinggi,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Penyaluran dana tersebut dilakukan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang mencatat proses administrasi berjalan cepat dan transparan. Berdasarkan data, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah diterbitkan pada 12 November 2025, hanya berselang satu jam setelah Surat Perintah Membayar (SPM) diajukan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Adapun rincian alokasi dana ke masing-masing perguruan tinggi negeri adalah sebagai berikut:

  • Universitas Mulawarman (Unmul): Rp 22,454300 miliar
  • Politeknik Negeri Samarinda (Polnes): Rp 6,382100 miliar
  • UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI): Rp 4,898600 miliar
  • Institut Teknologi Kalimantan (ITK): Rp 4,680500 miliar
  • Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda (Poltekkes): Rp 3,562940 miliar
  • Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba): Rp 1,570360 miliar
  • Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Politani): Rp 604,800 juta

Pemerintah juga menegaskan bahwa perguruan tinggi swasta (PTS) akan mendapatkan porsi pencairan setelah seluruh kelengkapan administrasi diverifikasi. Pimpinan setiap PTN penerima diminta segera memeriksa rekening kampus agar dana bisa langsung dimanfaatkan untuk meringankan beban biaya kuliah mahasiswa.

Program “Gratispol” sendiri menjadi wujud nyata komitmen Pemprov Kaltim dalam mendukung pendidikan inklusif dan berkeadilan. Dengan langkah ini, diharapkan lebih banyak mahasiswa Kaltim yang dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus terbebani oleh biaya, sekaligus memperkuat fondasi daerah menuju transformasi ekonomi berbasis pengetahuan.

Loading