Solusi Dari Kelangkaan BBM, SPBU Swasta Sepakat Beli BBM dari Pertamina

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Portalkaltim.com, Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa perusahaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta seperti Shell, British Petroleum (BP), dan Vivo telah sepakat untuk membeli BBM murni (base fuel) langsung dari Pertamina.

Kesepakatan ini muncul dikarenakan kelangkaan pasokan BBM di SPBU swasta yang terjadi akibat stok impor mereka yang telah habis.

Bahlil menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia telah menambah kuota impor BBM untuk SPBU swasta sebesar 10 persen dibandingkan dengan kuota tahun sebelumnya. Dengan tambahan tersebut, kuota impor SPBU swasta di tahun ini mencapai 110 persen.

Akan tetapi, meski mendapat tambahan kuota, jatah impor tersebut ternyata habis sebelum akhir September 2025.

Oleh sebab itu, ia memberikan saran kepada para pengusaha SPBU swasta untuk berkolaborasi dengan Pertamina, mengingat perusahaan BUMN tersebut masih memiliki stok dan kuota impor yang mencukupi.

“Cadangan nasional kita masih cukup. Memang ada kendala di SPBU swasta, tapi sudah ada solusi konkret agar pasokan segera kembali normal,” ujar Bahlil pada saat konferensi pers di gedung ESDM Indonesia, Jumat (19/9/2025).

Sebelumnya, SPBU swasta bisa mengajukan izin impor BBM untuk periode satu tahun penuh. Namun, sejak 2025 ini, Kementerian ESDM mengubah izin impor BBM yang hanya berlaku 6 bulan, dengan evaluasi tiap 3 bulan.

Akibatnya, banyak SPBU swasta kesulitan mengamankan pasokan jangka panjang. Jika terlambat memperpanjang izin, impor terhenti, dan stok habis.

Dan dengan adanya peraturan pada awal tahun 2025, yang mewajibkan impor BBM melalui satu pintu, yakni Pertamina, bukan lagi langsung oleh swasta. SPBU swasta harus membeli base fuel (BBM murni) dari Pertamina, lalu mencampur aditif sendiri.

“Mereka (SPBU swasta) sepakat dan memang harus setuju untuk berkolaborasi dengan Pertamina. Syaratnya adalah pembelian BBM harus berbasis base fuel, artinya bahan baku yang belum dicampur dengan aditif lainnya,” ucapnya.

Mekanisme ini memperpanjang rantai pasok dan membuat swasta kehilangan fleksibilitas mendapatkan BBM dengan harga dan waktu lebih kompetitif.

Meski solusi telah disepakati, kebijakan tersebut tentunya menuai kritik oleh para warganet. Mereka menilai aturan impor yang kini lebih ketat justru membingungkan swasta. Pegawai SPBU bahkan meluapkan kekhawatiran mereka di media sosial (medsos), yang mengaku cemas akan kehilangan pekerjaan tersebut. (TS)

Loading