Tak Perlu Lagi Bayar BPJS, Masyarakat Kaltim Dapat Layanan Kesehatan Gratis Lewat Gratispol
Portalkaltim.com, Samarinda – Program unggulan Gratispol Kesehatan resmi berjalan di Kalimantan Timur sejak Juli 2025. Program ini merupakan jaminan kesehatan gratis dengan premi BPJS Kesehatan yang ditanggung penuh oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, masyarakat yang memiliki KTP Kaltim dapat merasakan layanan kesehatan gratis selama lima tahun ke depan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kaltim dr. Ronny Setiawati menjelaskan, Gratispol menjadi prioritas utama sesuai misi Gubernur untuk mewujudkan SDM unggul dan meningkatkan pelayanan publik, termasuk kesehatan.
“Masyarakat Kaltim bisa berobat gratis di semua fasilitas pelayanan kesehatan tanpa mengeluarkan biaya pribadi, karena preminya sudah dibayarkan pemerintah,” ujarnya di Forum Konsultasi Publik RSUD AWS Kaltim di Hotel Mercure Samarinda pada Kamis (18/9/2025).
Mekanisme pendaftaran dan aktivasi program ini dapat dilakukan di Puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS, maupun melalui Dinas Kesehatan.
Bagi masyarakat yang belum memiliki JKN, maupun yang kepesertaannya tidak aktif, cukup membawa KTP, KK, atau KIA saat mengakses layanan kesehatan agar segera diaktifkan sebagai peserta JKN kelas 3 sesuai ketentuan undang-undang.
dr Ronny menegaskan, program Gratispol juga meringankan beban peserta yang sebelumnya memiliki tunggakan BPJS.
“Pelayanan kesehatan tetap berjalan meski ada tunggakan. Peserta hanya perlu mencicil tunggakan, tanpa dikenakan denda layanan. Jadi, masyarakat bisa langsung mengakses pelayanan kesehatan,” katanya.
Dengan hadirnya Gratispol, Pemprov Kaltim berharap layanan kesehatan semakin merata dan berkualitas, sekaligus mendukung target nasional agar minimal 98 persen penduduk tercakup dalam JKN dan 80 persen di antaranya aktif. (SH)
![]()







