Cukup KTP Kaltim, Pasien Bisa Dapat Layanan GratisPol di RSUD AWS
Portalkaltim.com, Samarinda – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) dr. Indah Puspitasari menegaskan bahwa program GratisPol yang dicanangkan langsung oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud (Harum) di bidang kesehatan bertujuan dalam memberikan layanan bagi masyarakat yang sudah tidak ditanggung perusahaan maupun tidak mampu membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.
Indah mengungkapkan program ini sudah berjalan di RSUD AWS pada Juni yang lalu, akan tetapi, masih terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan saat pelaksana program gratispol ini dilaksanakan.
“Kami menyadari masih banyak kekurangan, terutama pada implementasi di lapangan. Karena itu, forum konsultasi publik ini penting untuk menampung saran masyarakat,” ujarnya dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (18/9/2025).
Ia menjelaskan GratisPol ini tidak meniadakan mekanisme BPJS. Pasien tetap didaftarkan sebagai peserta kelas 3 BPJS Kesehatan, dengan syarat membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Indetitas Anak (KIA) yang berdomisili di Kaltim.
“Kalau memang keadaannya itu darurat (emergency), bisa langsung didaftarkan di IGD. Syarat utamanya cukup KTP Kaltim. Apabila tidak membawa secara fisik, foto KTP di HP pun bisa dipakai” jelasnya.
Dalam alur pelayanan, pasien gawat darurat langsung ditangani dan didaftarkan melalui sistem. Proses aktivasi GratisPol bisa selesai dalam waktu sekitar 15 menit bila syarat terpenuhi. Layanan mencakup rawat jalan, IGD, hingga rawat inap, termasuk obat dan tindakan medis sesuai ketentuan BPJS.
Namun, dirinya mengingatkan bahwa masih ada persepsi keliru di masyarakat akan program gratispol ini.
“GratisPol bukan berarti gratis murni di luar aturan BPJS. Tetap mengikuti kaidah JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Jadi, kalau ada tunggakan, tetap bisa dilayani, tapi tunggakan harus dicicil. Yang jelas, dendanya tidak berlaku,” tegasnya.
Selain itu, ia turut menyinggung jumlah penerima manfaat yang masih terbatas. Periode 11–31 Agustus tercatat hanya 27 pasien, sementara 1–16 September ada 28 pasien.
“Saya yakin sebagian besar masyarakat sudah punya kartu BPJS. Program ini lebih menyasar kepada mereka yang tidak mempunyai pekerjaan atau masyarakat tidak mampu,” ucapnya.
Meski ini program merupakan program bantuan dari pemerintah setempat, ia menegaskan bahwa kualitas layanan tetap menjadi prioritas.
“Gratis bukan berarti mutunya rendah. Keselamatan pasien tetap kami utamakan, dan semua proses dapat diaudit agar akuntabel,” pungkasnya. (TS)
![]()







