Polresta Samarinda Perketat Pengamanan Eksekusi Lahan PT Sumber Mas Timber
Portalkaltim.com, Samarinda – Polresta Samarinda melakukan pengamanan ketat dalam pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan dan bangunan di Jalan HM Ardans (Ring Road 3) RT 28, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Rabu (17/9/2025).
Eksekusi ini merupakan tindak lanjut putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap dengan PT Sumber Mas Timber sebagai pihak pemohon.

Proses dimulai dengan pembacaan penetapan pengadilan, lalu dilanjutkan pengosongan barang-barang dari bangunan menuju tempat tinggal sementara.
Setelah itu, bangunan dibongkar menggunakan alat berat, kemudian lahan dipagari kawat serta dipasang plang tanda kepemilikan.
Pengamanan dilakukan secara menyeluruh oleh jajaran Polresta Samarinda agar kegiatan berjalan lancar tanpa gangguan.
“Polresta Samarinda memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan sesuai aturan hukum. Kami hadir menjamin keamanan sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ungkap Kapolresta Samarinda melalui Kasat Intelkam.
Kegiatan eksekusi yang juga disaksikan perwakilan Pengadilan Negeri Samarinda, pemohon beserta kuasa hukumnya, pihak termohon, unsur pemerintah setempat, dan organisasi masyarakat itu berakhir pukul 14.20 Wita. Seluruh rangkaian berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (SH)
![]()







