Polsek Samarinda Kota Tangkap Terduga Pelaku Pembawa Kabur Aerox Tetangga
Portalkaltim.com, Samarinda – Tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota kembali menunjukkan ketajamannya.
Seorang pria berinisial GR (36) berhasil dibekuk usai membawa kabur sepeda motor Yamaha Aerox milik warga Sungai Pinang Luar.
Kasus ini bermula Kamis (21/6/2025) ketika korban meminjamkan motornya kepada tetangga berinisial AH. Namun, motor tersebut justru raib setelah AH dikenalkan kepada pelaku di sekitar Jembatan Pasar Segiri.
Dengan dalih singgah sebentar, GR menurunkan AH di Jalan Abdul Muthalib lalu melarikan motor itu tanpa jejak. Nomor ponselnya pun tidak bisa lagi dihubungi.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo, SH, menyebut korban menderita kerugian hingga Rp39 juta.
“Pelaku mengubah tampilan kendaraan dengan melepas stiker dan mengganti nomor polisi agar sulit dikenali. Tapi upaya itu gagal setelah anggota melakukan penyelidikan,” ujarnya.
GR akhirnya ditangkap Minggu (7/9/2025) malam di Jalan Jakarta II, Kelurahan Loa Bakung, bersama barang bukti motor hasil kejahatan.
Kini pelaku mendekam di sel Polsek Samarinda Kota dan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (SH)
![]()







