Aksi cepat Unit Patroli 110 Polresta tangkap terduga pelaku curat

Aksi cepat Unit Patroli 110 Polresta tangkap terduga pelaku curat

Portalkaltim.com, Samarinda – Aksi cepat Unit Patroli 110 Polresta Samarinda berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Sabtu (6/9/2025) siang.

Pelaku berinisial Z (20), warga Sungai Dama, sebelumnya sudah dipantau warga usai membawa kabur dua unit handphone dan lima tabung gas dari lokasi berbeda.

Warga yang geram akhirnya meringkusnya sebelum memanggil personel patroli. Z sempat jadi bulan-bulanan massa, namun segera diamankan ke Polsek Samarinda Kota untuk menghindari amarah warga.

Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharudin, S.H., mengapresiasi kecepatan personel Beat 2 Regu 2 yang langsung turun begitu menerima laporan.

“Quick respon seperti ini adalah komitmen kami menjaga keamanan dan memberi rasa aman. Kami juga mengimbau agar penanganan pelaku selalu diserahkan kepada polisi,” tegasnya.

Barang bukti berupa dua unit handphone berhasil diamankan, sementara korban masing-masing PT (26) dan TDS (19), warga Jalan Sekolahan, kini mendapat kepastian hukum atas kasus tersebut.

Usai pengamanan, patroli rutin kembali dilanjutkan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Situasi tetap kondusif di kawasan Sambutan. (SH)

Loading