17+8 Tuntutan Rakyat” Gema Demo Nasional Lawan DPR
Portalkaltim.com, Jakarta — Gelombang protes besar-besaran yang melanda berbagai kota di Indonesia akhir Agustus 2025 melahirkan satu dokumen politik baru, “17+8 Tuntutan Rakyat.”
Ledakan demonstrasi ini dipicu oleh kebijakan DPR RI yang menyetujui tambahan tunjangan rumah dinas senilai Rp50 juta per bulan, di tengah kondisi ekonomi rakyat yang makin sulit. Publik menilai langkah DPR ini bukan hanya tidak sensitif, tetapi juga melukai rasa keadilan sosial.
Salah satu inisiator, Andovi Da Lopez, mengaku proses penyusunan daftar hanya berlangsung tiga jam. Ia melibatkan sejumlah figur publik seperti Salsa Erwin dan Jerome Polin, agar suara aspirasi ini bisa lebih luas didengar.
“Kami ingin tuntutan rakyat tidak berhenti di jalanan. Harus ada yang menuliskannya secara jelas agar bisa ditekan ke pemerintah dan DPR,” ujarnya.
Dokumen ini kemudian dibagi menjadi dua, yakni 17 tuntutan mendesak dengan batas waktu pemenuhan 5 September 2025, serta 8 agenda reformasi jangka panjang yang diberi tenggat hingga 31 Agustus 2026.
17 tuntutan mendesak dengan deadline 5 September 2025, yakni sebagai berikut:
1. Bentuk tim investigasi independen terkait kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aksi 28–30 Agustus.
2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan ke barak.
3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan tanpa kriminalisasi.
4. Tangkap dan adili aparat yang melakukan kekerasan secara transparan.
5. Hentikan kekerasan polisi, taati SOP pengendalian massa.
6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan batalkan fasilitas baru.
7. Publikasikan transparansi anggaran DPR secara proaktif.
8. Selidiki harta anggota DPR yang bermasalah melalui KPK.
9. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
10. Tegaskan sanksi partai untuk kader yang memicu kemarahan publik.
11. Komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
12. Libatkan anggota DPR dalam dialog publik dengan mahasiswa & masyarakat sipil.
13. Tegakkan disiplin internal agar TNI tidak ambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
15. Pastikan upah layak bagi guru, tenaga kesehatan, buruh, hingga mitra ojek online.
16. Ambil langkah darurat cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.
Adapun terdapat 8 Agenda Reformasi dengan deadline 31 Agustus 2026
1. Bersihkan dan lakukan reformasi besar-besaran di DPR.
2. Reformasi partai politik serta penguatan pengawasan eksekutif.
3. Rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
4. Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor, perkuat independensi KPK, dan tegakkan UU Tipikor.
5. Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
6. TNI kembali sepenuhnya ke barak, tanpa pengecualian.
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat kini menjadi simbol kemarahan publik atas privilese DPR di tengah penderitaan rakyat. Bagi banyak orang, daftar ini bukan sekadar catatan aspirasi, melainkan “kontrak moral” yang menuntut perubahan nyata dari pemerintah dan wakil rakyat. (SH)
