Prabowo Anugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi Korban Demo
Portalkaltim.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya menjaga kehormatan aparat penegak hukum yang bertugas di lapangan.
Hal itu disampaikannya seusai menjenguk anggota Polri yang cedera akibat bentrokan dalam aksi demonstrasi di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengumumkan akan memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi polisi yang terluka saat menjalankan tugas.
Menurutnya, pengabdian aparat dalam mengawal jalannya aksi dan membela negara layak diapresiasi setinggi-tingginya.
“Tugas aparat sangat berat, membela negara dan rakyat,” tegas Prabowo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (2/9/2025) dilansir dari Nusantara TV.
Ia menambahkan, hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap dijamin undang-undang, namun harus dilakukan dengan damai serta sesuai aturan yang berlaku.
Presiden juga menegaskan aparat wajib melindungi demonstran yang menyampaikan aspirasi dengan tertib. “Kalau demo murni, aparat harus lindungi,” ucapnya.
Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa pemerintah mendukung kebebasan berekspresi, sekaligus menolak segala bentuk tindakan anarkis yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Pemberian KPLB dinilai bukan hanya penghargaan simbolis, tetapi juga pengakuan atas dedikasi aparat yang rela mempertaruhkan nyawa di lapangan.
Prabowo menyebut, semangat pengabdian inilah yang membuat Polri semakin kokoh sebagai benteng rakyat dan negara.
Momen dramatis ini turut menjadi pesan moral bahwa perlindungan hak rakyat dan penghargaan kepada aparat harus berjalan beriringan.
Negara hadir untuk memastikan demokrasi tetap hidup, dengan syarat damai, tertib, dan penuh tanggung jawab. (SH)
