Rangkap Jabatan, Nama 2 Menteri dan 33 Wamen Kabinet Prabowo Diseret ke KPK

Menteri kabinet Prabowo Subianto

Portalkaltim.com, Jakarta – Laporan masyarakat sipil kembali mengguncang jantung kekuasaan. Pada Rabu (20/8/2025), Themis Indonesia, Transparency International Indonesia (TI Indonesia), serta Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan HAM (PANDEKHA) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (FH UGM) resmi menyeret isu rangkap jabatan dua menteri dan 33 wakil menteri Kabinet Prabowo ke meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bagi mereka, praktik “kursi ganda” ini bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan pintu lebar menuju konflik kepentingan dan korupsi.

“Rangkap jabatan berimplikasi pada rangkap penghasilan, fasilitas, hingga kewenangan yang semestinya tidak boleh dimiliki pejabat publik,” tegas Peneliti TI Indonesia Bagus Pradana, melalui pernyataan tertulisnya dilansir dari pikiranrakyat.

Bagus menegaskan bahwa koalisi masyarakat sipil mendesak KPK untuk segera memproses hukum laporan ini dan merekomendasikan kepada Presiden untuk melarang total praktik rangkap jabatan.

“Kami juga meminta Presiden untuk memberhentikan seluruh menteri dan wakil menteri yang melakukan praktik rangkap jabatan, tidak hanya di BUMN, tetapi juga jabatan lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” ujarnya.

Dua nama menteri kebanggaan Presiden RI Prabowo Subianto, tidak dijabarkan secara gamblang. Tetapi, publik menerka salah satu di antaranya adalah Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Tunggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) merangkap Kepala Badan Industri Mineral, yang baru saja dilantik Prabowo Subianto pada Senin (26/8/2025).

Daftar itu panjang dan menyesakkan:

1. Donny Oskaria, Wakil Menteri BUMN, merangkap sebagai Chief Operating Officer Danantara.
2. Todotua Pasaribu, Wamen Investasi & Hilirisasi/BKPM, duduk sebagai Wakil Komut PT Pertamina.
3. Stella Christie, Wamen Diktisaintek, menjabat Komisaris PT Pertamina Hulu Energi.
4. Ferry Juliantono, Wamen Koperasi, menjadi Komisaris PT Pertamina Patra Niaga.
5. Arif Havas Oegroseno, Wamen Luar Negeri, rangkap Komisaris PT Pertamina International Shipping.
6. Dante Saksono, Wamen Kesehatan, tercatat sebagai Komisaris PT Pertamina Bina Medika.
7. Angga Raka Prabowo, Wamen Komunikasi & Digital, sekaligus Komisaris Utama PT Telkom Indonesia.
8. Ossy Dermawan, Wamen ATR/BPN, rangkap Komisaris PT Telkom Indonesia.
9. Silmy Karim, Wamen Imigrasi & Pemasyarakatan, juga Komisaris PT Telkom Indonesia.
10. Diaz Hendropriyono, Wamen Lingkungan Hidup, menjabat Komisaris Utama PT Telkomsel.
11. Ahmad Riza Patria, Wamen Desa & PDT, rangkap Komisaris PT Telkomsel.
12. Ratu Isyana Bagoes Oka, Wamen Kependudukan & KB, merangkap Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel).
13. Suahasil Nazara, Wamen Keuangan, duduk sebagai Komisaris PT PLN.
14. Aminuddin Ma’ruf, Wamen BUMN, juga Komisaris PT PLN.
15. Bambang Eko Suhariyanto, Wamen Sekretaris Negara, merangkap Komisaris PT PLN.
16. Taufik Hidayat, Wamenpora, tercatat sebagai Komisaris PT PLN Energi Primer Utama.
17. Sudaryono, Wamen Pertanian, rangkap Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia.
18. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wamen Ketenagakerjaan, Komisaris PT Pupuk Indonesia.
19. Giring Ganesha, Wamen Kebudayaan, menjabat Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia.
20. Veronica Tan, Wamen Perempuan & Perlindungan Anak, sekaligus Komisaris PT Citilink Indonesia.
21. Yuliot Tanjung, Wamen ESDM, merangkap Komisaris PT Bank Mandiri.
22. Helvy Yuni Moraza, Wamen UMKM, rangkap Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia.
23. Fahri Hamzah, Wamen Perumahan & Kawasan Permukiman, menjadi Komisaris PT Bank Tabungan Negara.
24. Didit Herdlawan Ashaf, Wamen Kelautan & Perikanan, merangkap Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia.
25. Suntana, Wamen Perhubungan, menjabat Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia.

26. Donny Ermawan Taufanto, Wamen Pertahanan, juga Komisaris Utama PT Dahana.
27. Christina Aryani, Wamen P2MI/Wakil Kepala BP2MI, duduk sebagai Komisaris PT Semen Indonesia.
28. Dyah Roro Esti Widya Putri, Wamen Perdagangan, menjadi Komisaris Utama PT Sarinah.
29. Juri Ardiantoro, Wamen Sekretaris Negara, rangkap Komisaris Utama PT Jasa Marga.
30. Nezar Patria, Wamen Komunikasi & Digital, sekaligus Komisaris Utama PT Indosat.
31. Mugiyanto, Wamen HAM, menjabat Komisaris Utama InJourney Aviation Services.
32. Diana Kusumastuti, Wamen Pekerjaan Umum, merangkap Komisaris Utama PT Brantas Abipraya.
33. M. Qodari, Wakil Kepala PCO, juga Komisaris PT Pertamina Hulu Energi.

Deretan nama itu mencerminkan betapa kuasa dan fasilitas terakumulasi di segelintir orang. Dari energi hingga perbankan, dari transportasi hingga telekomunikasi, para pejabat publik justru menyebarkan pengaruhnya ke jantung perusahaan strategis negara.

Masyarakat sipil menyebut, inilah wajah asli konflik kepentingan, pejabat publik yang seharusnya mengabdi pada rakyat, justru merangkap sebagai pengelola bisnis negara dengan segala keuntungan dan privilese.

Kini, semua mata tertuju pada KPK. Akankah lembaga antirasuah berani membuka simpul rangkap jabatan ini, atau justru tunduk pada bayang-bayang kekuasaan? (SH)

Loading