DPR RI Soroti Putusan MK dan Peran Bawaslu dalam Menjaga Demokrasi

Anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu

Portalkaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Edi Oloan Pasaribu menyampaikan bahwa isu keserentakan pemilu pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 Tahun 2024 menjadi perhatian serius DPR RI. Menurutnya, keputusan tersebut membuka perdebatan baru tentang pembagian pemilu nasional dan pemilu daerah.

“Komisi II ini banyak membahas terkait arah demokrasi kita ke depan, terkhusus terkait dengan putusan MK Nomor 135 Tahun 2024,” kata Edi Oloan dalam acara “Peningkatan Peran Serta dan Partisipasi Masyarakat Dalam Mengawal Demokrasi di Provinsi Kaltim”oleh Bawaslu Kaltim pada Senin (25/8/2025).

Edi menjelaskan, meski sejumlah partai sudah menyatakan sikap, DPR RI belum mengambil keputusan lebih lanjut terkait putusan MK tersebut. Isu ini, menurutnya, masih menjadi bahan pembahasan strategis di Komisi II.

“Kami sangat serius menyusun dan menggodok ini dengan cermat, karena sangat penting untuk menentukan arah demokrasi kita,” tegasnya.

Dalam forum itu, Edi juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja penyelenggara pemilu. Ia menegaskan pentingnya partisipasi aktif publik untuk memberikan masukan dalam pembahasan RUU Pemilu, RUU Pilkada, dan RUU Bawaslu yang menjadi agenda prioritas Komisi II DPR RI.

“Komitmen kami, pembahasan RUU Pemilu, Pilkada, dan Bawaslu harus selesai di periode ini,” ujarnya.

Edi turut menyoroti peran penting Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu, terutama terkait netralitas ASN dan praktik politik uang yang selalu menjadi sorotan. Ia menilai, kelemahan dalam penyelenggaraan pemilu dapat menimbulkan konsekuensi besar bagi negara.

“Kalau penyelenggara salah memutuskan hingga MK membatalkan hasil pemilu, maka negara harus membiayai PSU yang nilainya bisa mencapai ratusan miliar,” katanya.

Edi menegaskan, kegagalan penyelenggara pemilu bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga dapat berdampak serius pada keuangan negara dan kepercayaan publik terhadap demokrasi.

“Betapa kegagalannya penyelenggara begitu berdampak,” tandasnya. (SH)

Loading