14 Tahun Lamanya 8.400 Jemaah Tertunda Haji Gara-Gara Korupsi
Portalkaltim.com, Jakarta – Bayangkan sudah menabung dan menunggu 14 tahun lamanya demi bisa menunaikan rukun Islam kelima. Harapan sudah di depan mata, koper mungkin sudah dipacking, doa sudah dipanjatkan.
Namun, sekejap harapan itu runtuh, sebanyak 8.400 calon jemaah haji Indonesia gagal berangkat pada 2024 akibat dugaan praktik korupsi kuota haji.
Kabar memilukan itu disampaikan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
“Ada 8.400 orang jemaah haji, yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun yang seharusnya berangkat di tahun 2024, menjadi tidak berangkat, akibat praktik tindak pidana korupsi ini,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025), dilansir dari nasutionbooks.id.
Menurut Asep, akar masalah bermula dari pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 sebanyak 20 ribu kursi.
Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019, seharusnya proporsi dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, kenyataannya, ribuan jatah reguler justru dialihkan menjadi kuota haji khusus.
“8.400-nya itu yang harusnya menjadi kuota reguler itu dipindahkan jadi kuota khusus,” tegas Asep.
Asep menyebut keterlibatan banyak pihak. Travel haji bukan hanya satu atau dua, melainkan puluhan, bahkan lebih dari 100 yang diduga ikut menikmati bancakan kuota.
“Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyaklah,” jelasnya.
Kasus ini kini sudah naik ke tahap penyidikan. Tiga orang dicegah ke luar negeri oleh KPK, salah satunya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Pencegahan berlaku selama 6 bulan demi mempermudah proses penyidikan.
Yaqut sendiri sudah diperiksa selama 4 jam pada Kamis (7/8/2025) lalu. Statusnya masih sebagai saksi. Namun, bayang-bayang skandal besar ini semakin menyeruak ke publik.
Kasus ini bukan sekadar perkara korupsi biasa. Ini adalah soal pengkhianatan terhadap ribuan umat yang sudah menanti belasan tahun untuk berhaji. Skandal kuota haji 2024 memperlihatkan bagaimana ruang ibadah dan suci pun bisa dijadikan lahan bancakan kekuasaan. (SH)
