Kejar Target Pajak Rp2.357 Triliun, Sri Mulyani Bakal Libatkan Aparat
Portalkaltim.com, Jakarta – Angin politik fiskal kembali berembus kencang. Pemerintah, lewat Direktorat Jenderal Pajak, bersiap menebalkan kuku besi untuk mengejar target penerimaan pajak yang terbilang ambisius dalam RAPBN 2026, yakni sebesar Rp2.357,7 triliun.
Angka ini bukan sekadar deretan nol, tetapi simbol taruhan besar negara untuk menjaga napas ekonomi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di hadapan Komisi XI DPR, Jumat (22/8/2025), menegaskan bahwa target tersebut adalah bagian dari pendapatan negara sebesar Rp3.147,7 triliun, tumbuh 9,8 persen dibanding outlook 2025.
Di luar pajak, penerimaan negara diandalkan dari bea dan cukai Rp334,3 triliun serta PNBP Rp455 triliun. Namun, PNBP justru melemah akibat dividen BUMN yang dialihkan ke kantong Danantara.
Sri Mulyani sadar menyebutkan angka setinggi itu tidak bisa hanya digapai dengan doa dan harapan. Ia pun menggelar peta jalan reformasi fiskal yang lebih keras, bahkan melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan tak ada ruang bersembunyi bagi pembangkang pajak.
“Rasio pendapatan negara diharapkan naik ke 12,24% terhadap PDB. Rasio pajak naik ke 10,47%. Untuk itu, reformasi harus nyata,” ucapnya.
Ada empat jurus yang dibeberkan. Pertama, pemanfaatan Coretax dan pertukaran data lintas kementerian, lembaga, hingga stakeholders lain. Kedua, pemungutan pajak atas transaksi digital, baik domestik maupun lintas batas, yang sudah dirintis sejak tahun ini.
Ketiga, joint program yang lebih tajam, dengan analisis data, pengawasan, pemeriksaan, intelijen, hingga kepatuhan pajak.
Pada titik inilah Ditjen Pajak menggandeng tangan besi KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, bahkan membuka diri bekerja dengan NGO, demi menciptakan penegakan hukum yang “reliable dan credible.”
Langkah keempat adalah sisi gula dalam strategi cambuk-gula, yakni pemberian insentif untuk mendorong daya beli, investasi, dan hilirisasi.
Dengan kalimat lugas, Sri Mulyani mengirim pesan bahwa pajak bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari perang mempertahankan kedaulatan fiskal.
Target Rp2.357,7 triliun menjadi medan laga di mana negara akan menakar loyalitas warganya antara rela menyetor atau siap berhadapan dengan aparat. (SH)
