Kontroversi Gaji dan Tunjangan Naik, Wakil Ketua DPR: Menteri Kasian dengan Kawan-Kawan

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir

Portalkaltim.com, Jakarta – Kenaikan sejumlah komponen tunjangan anggota DPR sempat menarik perhatian publik. Pasalnya, di tengah maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), naiknya berbagai pajak di beberapa sektor, hingga kasus-kasus korupsi yang merugikan masyarakat, anggota DPR dengan gaji fantastis mendapat kenaikan upah.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir secara terbuka mengakui bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menambah besaran tunjangan beras dan bensin bagi para wakil rakyat.

Adies menyebut, gaji pokok anggota DPR tidak mengalami kenaikan. Bahkan, sebagai pimpinan, dirinya hanya menerima gaji pokok sekitar Rp 6,5 juta.

Meski begitu, ia tak menampik bahwa tambahan tunjangan membuat jumlah penghasilan bersih anggota dewan mencapai Rp 69 juta hingga Rp 70 juta per bulan, di luar tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta.

“Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR,” kata Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025), dilansir dari undercover.id.

Menurut penjelasannya, tunjangan beras yang sebelumnya Rp 10 juta naik menjadi Rp 12 juta. Begitu pula dengan tunjangan bensin yang sebelumnya sekitar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta, kini menjadi Rp 7 juta per bulan.

“Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan Dewan lebih dari itu setiap bulannya,” ujarnya.

Adies menegaskan, tidak benar jika gaji anggota DPR disebut naik hingga Rp 100 juta per bulan. Namun, masyarakat tetap menilai angka Rp 70 juta hingga Rp 120 juta (jika ditambah perumahan) bukanlah jumlah kecil, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menekan daya beli rakyat.

“Gaji oh ya di luar perumahan. Gaji itu kan gaji itu di luar perumahan kalau enggak salah ada tunjangan beras, tunjangan apa lagi ya, banyak tunjangan kesehatan, tunjangan-tunjangan apa lah, tapi di luar tunjangan rumah. Itu sekitar Rp 70 juta per bulan,” kata politikus Partai Golkar itu.

Kenaikan tunjangan DPR yang dibingkai sebagai bentuk “kasihan” justru berpotensi menimbulkan jurang ketidakpercayaan publik.

Di satu sisi, rakyat harus berhemat menghadapi kenaikan harga sembako, sementara di sisi lain, wakil rakyat menikmati tambahan tunjangan puluhan juta rupiah.

Sebuah ironi yang sekali lagi mempertanyakan sensitivitas DPR dalam membaca realitas kesejahteraan masyarakat. (SH)

Loading