Wawali Benarkan Ada Pembukaan Lahan Ilegal, GMNI Minta Kadis DLH di Copot
Portalkaltim.com, Balikpapan – Bendahara DPD GMNI Kaltim menyoroti buruknya pengawasan lingkungan oleh DLH terhadap Kondisi Lingkungan Hidup yang terdapat pada Kota Balikpapan sehingga memicu banjir.
Dalam wawancara yang dilakukan di Balikpapan pada Rabu (9/7), Fahri selaku Bendahara DPD GMNI Kaltim tersebut mengecam atas kelalaian Dinas Lingkungan Hidup terhadap kelalaian dalam pengawasan Lingkungan di Kota Balikpapan sehingga mengakibatkan banjir dibeberapa titik di Kota Balikpapan.
Diketahui dari informasi yang ada, setidaknya kota Balikpapan memiliki beberapa titik yang bermasalah terhadap pengupasan lahan. Salah satu diantaranya titik kawasannya antara lain BJBJ , Gunung Bahagia & Graha Indah.
“Kami menyayangkan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam melakukan pengawasan kegiatan pengupasan lahan sangat minim. Karena masih banyak ditemukan kegiatan pengupasan lahan yang tidak sesuai Perizinan, sehingga menimbulkan banjir” Ujar Fahri
Kondisi tersebut terjadi karena pelaksanaan belum dibarengi pengawasan pelaksanaan secara intensif di lapangan. Padahal kegiatannya sudah menimbulkan banyak kerusakan lingkungan dalam beberapa tahun terakhir, seperti halnya Banjir.
Sementara itu, Fahri menambahkan bahwa pada area terkait masih belum tersedianya Bendali yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku
“ Kegiatan Pengupasan lahan sudah seharusnya mengikuti prosedur yang berlaku, ketika terjadi pelaksanaan yang tidak sesuai dengan norma dan ketentuannya. Maka ini bentuk kelalaian dari DLH dalam pengawasan” Ujar Fahri
Selanjutnya disampaikan bahwa Pengupasan lahan wajib dilengkapi dengan berbagai perizinan seperti Amdal dan PPG. Tak hanya itu, sebelum lahan digunakan, pemilik harus membangun bendungan kecil (bendali) untuk menampung air hujan dan memastikan aliran tidak langsung masuk ke saluran umum.
“Pada 1 bulan kebelakang kita bisa lihat dampaknya, banyak area yang terdampak banjir dan masyarakat yang mengalami dampaknya” Ujar Fahri
Menurut Fahri hal ini menyebabkan Pembangunan Kota yang tidak Harmonis, sehingga pembangunan drainase yang ditujukan untuk mengurangi banjir tapi tidak memiliki dampak positif karena tidak diiringi dengan pengawasan yang baik dari DLH terkait pengupasan lahan.
Senada dengan itu, Fahri menambahkan pada kawasan BJBJ yang luasnya sekitar 7 hektar. Dari luas pengupasan lahan berdasarkan set plan seharusnya menyediakan setidaknya empat Bendali dengan masing-masing luas 3 ribu hektare. Tetapi kenyataannya tidak ada.
“Di Graha Indah setidaknya 2 RT mengalami banjir akibat aktivitas pengupasan lahan tersebut.” Tegas Fahri
Fahri mewakili GMNI mendesak untuk Kadis DLH segera di copot sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas dampak banjir yang terjadi. Sebab dampak kelalaian semacam ini sudah terjadi secara berulang di tiap tahunnya.
“Banjir yang diakibatkan kelalaian DLH, sudah seperti cerita lama yang berulang kembali”Ujarnya
Bagus mengingatkan, pada tahun 2015 setidaknya ditemukan 55 Kegiatan Pengupasan Lahan Ilegal yang ditemukan setelah mengakibatkan Banjir parah di Kota Balikpapan, ia menekankan untuk tidak ada kejadian serupa ditahun ini.
Dalam penutupnya, Fahri sampaikan bahwa “Jika dalam waktu dekat persoalan ini tidak ditindaklanjuti, maka kita akan buat gerakan atas keresahan ini”
![]()










