Bobol Pagar, Pencuri Gasak Barang Bangunan Diciduk Polsek Kota
Portalkaltim.com, Samarinda – Polsek Samarinda Kota berhasil membongkar kasus pencurian suku cadang alat berat yang terjadi di sebuah gudang workshop di Jalan Sultan Sulaiman (Pelita 5), Kelurahan Sambutan, Samarinda.
Aksi pencurian yang berlangsung Jumat, 8 Agustus 2025 itu sempat terekam kamera CCTV.
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, SH, mengungkapkan bahwa pelaku masuk dengan cara membongkar pagar seng menggunakan kunci T berukuran 8.
Dari rekaman CCTV, pelaku membawa dua besi spider dan satu karung berisi besi begel konstruksi bangunan, dengan nilai kerugian mencapai Rp15,4 juta.
Tim Elang Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan pada Sabtu, 9 Agustus 2025, berhasil menangkap tersangka AGP (33), warga Jalan Gerilya, Sungai Pinang.
Dalam pemeriksaan awal, AGP mengaku menjual hasil curian ke pengepul besi tua di Jalan Kapten Sujono seharga Rp195 ribu, yang kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat biru-hitam, kunci T ukuran 8, karung berisi besi begel, dan dua besi spider kini diamankan di Polsek Samarinda Kota.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa upaya pengamanan gudang perlu ditingkatkan untuk mencegah kerugian besar akibat aksi kriminal. (SH)
![]()







