Pajak Alat Berat Belum Maksimal, DPRD Kaltim Desak Penagihan Lebih Tegas
Portalkaltim.com – Salehuddin menyoroti masih lemahnya penerimaan pajak alat berat dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur. Ia menyayangkan banyaknya pajak yang justru dibayarkan ke luar daerah seperti Jakarta.
Padahal, dampak kerusakan lingkungan dan sosial ditanggung oleh daerah. Ia menilai ketimpangan ini harus segera diperbaiki dengan penguatan regulasi dan mekanisme penagihan yang lebih efektif.
“Banyak perusahaan beroperasi di Kaltim tapi pajaknya dibayar ke Jakarta. Ini merugikan kita,” ungkapnya.
Menurutnya, seharusnya daerah tempat eksploitasi juga yang menerima kontribusi pajaknya, agar bisa digunakan kembali untuk pembangunan dan pemulihan lingkungan setempat.
“Karena yang mengalami dampak kerusakan lingkungan adalah Kalimantan Timur, tapi pendapatan malah diterima daerah lain,” tambahnya.
Salehuddin mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk bekerja lebih aktif dan menyisir kembali potensi pajak yang belum ditagih.
“Kami mendorong Bapenda bekerja maksimal dalam penagihan,” ujarnya.