DPRD Kaltim Minta Percepatan Penyelesaian Tapal Batas Antarwilayah

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin

Portalkaltim.com – Persoalan tapal batas antardaerah masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah di Kalimantan Timur. Salehuddin menyebut penyelesaian sengketa batas wilayah harus segera dituntaskan agar tidak terus berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpastian hukum.

Ia menyatakan beberapa kasus tapal batas bahkan telah masuk ke ranah perdata dan sedang ditangani kementerian terkait. Namun demikian, ia tetap mengedepankan penyelesaian melalui jalur musyawarah dan koordinasi lintas lembaga.

“Terkait tapal batas, memang ini masih menjadi perbincangan. Ada beberapa yang sudah dikoordinasikan dengan kementerian dan bahkan sudah masuk ke ranah perdata,” katanya.

Menurutnya, jika suatu daerah merasa dirugikan, tentu bisa menempuh jalur hukum. Namun dalam praktiknya, pendekatan musyawarah dan dialog tetap menjadi cara yang lebih bijak dan efisien untuk menjaga stabilitas daerah.

“Kami dari DPRD berharap agar permasalahan seperti ini bisa dipercepat proses penyelesaiannya. Jika ada daerah yang merasa kurang mendapatkan keadilan, silakan tempuh jalur hukum,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor, khususnya dengan Kementerian ATR/BPN dan lembaga teknis lainnya, untuk menyelesaikan konflik batas wilayah dengan tepat.

“Maka perlu kerjasama lintas sektor, terutama dengan Kementerian ATR/BPN dan instansi terkait lainnya agar tidak berlarut-larut dan merugikan masyarakat,” tandas Salehuddin.

Loading