DPRD Kaltim Imbau Masyarakat Segera Sertifikasi Lahan Milik Sendiri
Portalkaltim.com – Sengketa lahan masih mendominasi aduan yang masuk ke Komisi I DPRD Kalimantan Timur. Salehuddin menyebut sekitar 70 persen pengaduan masyarakat berkaitan dengan persoalan kepemilikan tanah yang tumpang tindih dan tidak memiliki kejelasan hukum.
Menurutnya, akar persoalan utama dari banyaknya sengketa adalah lemahnya administrasi dan rendahnya kesadaran masyarakat untuk segera mengurus sertifikat atas tanah yang mereka miliki.
“Sekitar 70% permasalahan yang masuk ke Komisi I adalah terkait sengketa lahan. Baik yang berkaitan dengan program strategis nasional maupun konflik antara masyarakat dengan perusahaan,” ujarnya.
Salehuddin mendorong masyarakat untuk segera melakukan sertifikasi lahan agar terhindar dari konflik kepemilikan yang merugikan. Apalagi sering kali satu lahan diklaim oleh beberapa pihak sekaligus karena tidak ada dokumen hukum yang sah.
“Banyak yang tidak memiliki legalitas, akhirnya rentan digugat atau diklaim pihak lain. Bahkan dalam satu objek lahan, kadang ada sampai lima pengakuan kepemilikan,” katanya.
Ia mencontohkan kasus di Balikpapan, di mana lahan yang masuk dalam jalur tol justru mengalami tumpang tindih klaim. Ia menekankan perlunya sosialisasi aktif dari dinas pertanahan dan agraria kepada masyarakat.
“Kami berharap instansi terkait seperti Dinas Pertanahan dan Agraria lebih proaktif melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat,” tutupnya.
![]()








