Aksi Warga Pati Tolak Kenaikan PBB 250 Persen, Berujung Ricuh Dengan Sapol PP
Portalkaltim.com, Pati — Penolakan terhadap kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati terus meningkat. Kebijakan yang akan menaikkan tarif PBB hingga 250 persen ini memicu kecaman keras dari masyarakat, yang berujung pada aksi unjuk rasa serta pendirian posko donasi oleh warga di senitar Alun-alun Pati.
Kebijakan kenaikan PBB ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dengan inisiasi dari Bupati Henggar Budi Anggoro. Alasan utama di balik kenaikan tersebut adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, warga menilai kebijakan ini memberatkan, apalagi tidak disertai dengan sosialisasi yang memadai.
Aksi penolakan dimulai sejak akhir Juli 2025. Sejumlah warga mendirikan posko donasi aksi damai di pinggir jalan, yang kemudian menjadi simbol perlawanan terhadap kebijakan tersebut. Tak hanya berisi penggalangan dana, posko ini juga dihiasi dengan spanduk kritis dan atribut unik, termasuk bendera bajak laut (Jolly Roger) topi jerami pada anime One Piece yang tengah viral di sosial media (sosmed) .
Puncaknya terjadi saat Henggar memberikan pernyataan bahwa dirinya tidak akan gentar terhadap aksi yang dilakukan warga setempat, kebijakan yang telah ia buat merupakan upaya guna meningkatkan pendapatan daerah, yang dapat dimanfaatkan untuk program-program yang akan memajukan Pati, termasuk infrastruktur dan pelayanan publik.
“Siapa yang akan melakukan penolakan? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh kerahkan, saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan,” tegas Henggar kepada awak media melalui kanal YouTube Murianews TV.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Pati Riyoso melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati membongkar paksa dan mengambil beberapa dus air mineral di posko tersebut. Tindakan ini menuai kecaman dari publik dan juga aktivis, yang menilai aparat bertindak represif terhadap aspirasi rakyat.
Akibat kejadian tersebut yang tengah hangat di sosmed dan warga yang terus berdatangan ke Kantor Satpol PP, mereka (Satpol pp) pun mengembalikan dus air mineral yang sempat diambil paksa kepada warga setempat di Selasa (5/8/2025).
Kepala Satpol PP Pati Sriyatun menyatakan bahwa pengembalian dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari kericuhan yang lebih besar.
Tak puas dengan pengembalian donasi, warga Pati kini tengah menyiapkan demo yang dijadwalkan akan berlangsung pada 13-14 Agustus 2025 mendatang di Kantor Bupati Pati. Mereka menuntut pencabutan Peraturan Bupati (Perbup) itu yang menjadi dasar kenaikan PBB, serta meminta evaluasi terhadap kebijakan perpajakan daerah yang dianggap tidak berpihak pada menengah ke bawah.
Aksi penolakan ini menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap kebijakan daerah yang dianggap tidak adil. Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi sipil juga turut menyatakan dukungan terhadap gerakan aksi ini. (TS)
![]()








