Rakernis Reskrim Polda Kaltim, Sambut Tantangan Hukum Digital dengan Profesionalitas
Portalkaltim.com, Samarinda – Di tengah derasnya arus kejahatan digital dan kompleksitas dinamika sosial, Polda Kalimantan Timur mengambil langkah tegas: menyatukan visi para penyidik melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Tahun 2025.
Bertempat di Grand Ballroom Hotel Grand Tjokro, Balikpapan, Senin (4/8/2025), acara ini resmi dibuka oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.

Sebanyak 270 peserta dari jajaran Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, hingga Dittahti berkumpul dalam satu forum, termasuk para Kasat dan Kanit Reskrim se-Polda Kaltim.
Tujuan utamanya jelas, yakni menyamakan pola pikir dan pola tindak dalam pelaksanaan penyidikan yang profesional, humanis, dan adaptif terhadap era digital.
Kapolda Kaltim menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi dan integritas penyidik agar penegakan hukum benar-benar memberi rasa keadilan.
“Hukum harus hadir bukan untuk menakuti, tapi melindungi. Maka penyidik harus transparan, profesional, dan berorientasi pada keadilan sosial,” tegasnya.
Tidak hanya internal, Rakernis kali ini juga menggandeng para ahli lintas sektor. Hadir sebagai narasumber antara lain Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa, S.H., M.H., ahli digital dari Kominfo Albert Aruan, S.H., perwakilan OJK Wiwit Puspasari, serta Deni Ahmad Hidayat, S.H., M.H. dari BPN Kaltim.
Materi yang dibawakan mencakup penanganan kejahatan digital, pelacakan transaksi keuangan, pembuktian pidana, hingga sinergi penegakan hukum pertanahan.
Rakernis ini tidak sekadar seremoni. Ini adalah deklarasi bahwa Polda Kaltim siap berubah, berbenah, dan bersinergi untuk menghadirkan wajah kepolisian yang terpercaya dan sejalan dengan aspirasi publik.(SH)
![]()







