Patroli Malam Tangkap Pengendara Motor yang Kantongi Sabu di Samarinda Seberang

Terduga pelaku balap liar dan terduga pelaku pemilik sabu

Portalkaltim.com, Samarinda – Sebuah patroli malam rutin yang digelar Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang untuk mengantisipasi balapan liar justru mengungkap peredaran narkotika.

Seorang pria pengendara sepeda motor diamankan setelah ketahuan menyimpan sabu di saku celananya, Sabtu malam (3/8/2025).

Barang bukti sitaan polsek Samarinda Seberang
Barang bukti sitaan polsek Samarinda Seberang

Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat diperiksa, pelaku menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Setelah digeledah, ditemukan sabu di kantong celananya. Ia langsung kami amankan ke Mapolsek,” ujarnya, Minggu (4/8/2025).

Barang bukti diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu yang siap edar.

Pelaku kini tengah menjalani proses hukum dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 112 dan/atau 114 Jo Pasal 131 dan 132, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Pihak kepolisian menyatakan pengungkapan ini sebagai bagian dari komitmen serius memberantas narkoba, khususnya di wilayah Samarinda Seberang.

Warga juga diminta berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar jaringan narkotika tidak semakin meluas.

“Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tugas kita semua menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” tutup Rizky Tovas. (SH)

Loading