Kasus Tambang Butuh Sinergi Gakkum dan Polda, Valuasi Jadi Kunci
Portalkaltim.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyoroti penanganan kasus pertambangan yang menyangkut dua institusi: Gakkum KLHK dan Polda Kaltim. Ia menyatakan perlunya sinergi antara keduanya agar penegakan hukum tidak tumpang tindih.
“Infrastruktur penyelidikan Polda yang lebih lengkap membuatnya lebih cepat menetapkan tersangka. Namun, data dari Gakkum yang lebih luas dan mendalam harus digunakan Polda untuk pengembangan penyidikan,” jelas Darlis.
Ia menambahkan bahwa selain aspek pidana, aspek perdata juga akan berjalan setelah hasil valuasi kerugian lingkungan selesai dilakukan oleh tim kehutanan.
“Terkait aspek perdata, prosesnya menunggu hasil valuasi ekonomi yang dilakukan oleh tim kehutanan. Valuasi ini ditargetkan rampung dalam dua minggu,” ujarnya.
Darlis menekankan bahwa proses hukum harus dijalankan secara akurat, dengan koordinasi antar lembaga agar penyelesaiannya bisa memberikan efek jera sekaligus perlindungan terhadap lingkungan.
Ia berharap penyelesaian kasus tambang ini menjadi contoh baik penegakan hukum lingkungan yang berimbang, profesional, dan mengutamakan kepentingan jangka panjang masyarakat serta kelestarian alam.